PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA MARISA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA MARISA

GORONTALO, 15/12/2022)- Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Salah satu Pengadilan Agama yang tidak luput dari kegiatan ini adalah Pengadilan Agama Marisa.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo nomor W26-A/1910a/KP.01.1/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022.Tim Pembina dan Pengawasan Administrasi Kesekretariatan untuk satuan kerja Pengadilan Agama Marisa di pimpin oleh Hakim Tinggi selaku Ketua Tim Pengawas Drs. H. Muhamad Camuda, M.H. dan didampingi oleh H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., Agung Prayitno Lahati, A.Md., Muhammad Fadly Fitrianto, S.H. sebagai anggota tim. pengawasan dilakukan selama 3(tiga) hari mulai dari tanggal 13 sampai dengan 15 Desember 2022.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan meliputi bidang Kesekretariatan yang merupakan Supporting Unit pada Pengadilan Agama Marisa. Secara umum pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Marisa sudah dilaksanakan dengan baik, namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk segera dilakukan pembenahan dan penyempurnaan, baik di bidang kepegawaian, perencanaan dan teknologi informasi, keuangan, serta pelayanan publik.


Hasil dari Pengawasan tersebut diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Marisa yaitu Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H.,. Harapannya agar Pengadilan Agama Marisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap catatan hasil pengawasan yang sudah diberikan oleh tim Pengawasa Pengadilan Agama Marisa. (f)
