PTA Gorontalo dan UIN Sultan Amai Gorontalo Jajaki Penguatan Kerja Sama di Bidang Hukum dan Pendidikan
PTA Gorontalo dan UIN Sultan Amai Gorontalo
Jajaki Penguatan Kerja Sama di Bidang Hukum dan Pendidikan
Gorontalo, 24 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menerima audiensi jajaran Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo dalam rangka penjajakan penguatan kerja sama antar lembaga. Kegiatan berlangsung di Aula PTA Gorontalo, Senin (24/8/2026), dengan membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis di bidang hukum, pendidikan, penelitian, perlindungan perempuan dan anak, serta penyelesaian persoalan tanah wakaf.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. Ahmad Faizal, M.HI. Dari PTA Gorontalo turut hadir Wakil Ketua Dr. Drs. Muhamad Yamin, S.H., M.H., Kepala Bagian Kepegawaian dan Perencanaan Harsono Pulu Rahman, S.H.I., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian Lukman Alan Tomayahu, S.E., M.M., serta Kepala Subbagian Perencanaan Irvan Umar, S.Kom., M.H.
Sementara dari UIN Sultan Amai Gorontalo hadir Wakil Rektor III Dr. Sahmin Madina, S.Sos., M.Si, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Nova Eventi Mohamad, MH, Direktur Eksekutif Posbakum Fakultas Syariah Dr. Darwin Botutihe, MH, serta sejumlah dosen bidang hukum.
Dalam arahannya, Ketua PTA Gorontalo menyampaikan bahwa kerja sama antara kedua institusi sebenarnya telah terjalin sebelumnya. Namun, implementasinya dinilai masih perlu diperkuat agar tidak berhenti pada dokumen kerja sama, melainkan dapat diwujudkan dalam program yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin kerja sama ini tidak hanya sebatas PKS, tetapi bagaimana implementasinya benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Terutama dalam upaya mencegah perkawinan usia anak serta memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,” ujar Ketua PTA Gorontalo.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu, PTA Gorontalo mendorong keterlibatan UIN Sultan Amai Gorontalo dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak yang berperkara di pengadilan.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan posko-posko peduli yang dapat menjadi sarana edukasi dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, kampus diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai hukum keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. Ahmad Faizal, M.H.I., menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur kelembagaan dari IAIN menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen dan bentuk kerja sama antar lembaga.
Ia juga memperkenalkan sejumlah peluang kolaborasi di bidang pendidikan, salah satunya sistem perkuliahan berbasis portofolio yang dinilai dapat memberikan peluang bagi pegawai untuk melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar sarjana dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki.
Selain pendidikan, UIN Sultan Amai Gorontalo menawarkan kerja sama di bidang penelitian dan riset. Pegawai di lingkungan PTA Gorontalo maupun satuan kerja peradilan agama sewilayah dapat diberikan ruang untuk mengembangkan penelitian sesuai dengan bidang tugas dan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan peradilan.
Pembahasan juga mengarah pada peluang pelaksanaan KKN Tematik yang dapat difokuskan pada persoalan tanah wakaf. Program tersebut dinilai sejalan dengan inovasi Isbat Wakaf Terpadu yang saat ini dikembangkan PTA Gorontalo untuk mendorong kepastian hukum dan legalitas aset wakaf di Provinsi Gorontalo.
melalui KKN Tematik, mahasiswa dapat dilibatkan dalam edukasi masyarakat, pemetaan persoalan wakaf, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas dampak program Isbat Wakaf Terpadu sekaligus memberikan pengalaman pengabdian yang relevan bagi mahasiswa.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua lembaga sepakat bahwa kerja sama perlu diarahkan pada program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan PTA Gorontalo dan UIN Sultan Amai Gorontalo dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi masyarakat.
Melalui penguatan sinergi tersebut, PTA Gorontalo berharap kerja sama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan edukasi hukum yang lebih luas, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, mendorong pencegahan perkawinan anak, mengembangkan riset di bidang hukum, serta mempercepat penyelesaian persoalan legalitas tanah wakaf di wilayah Gorontalo.
