logo

Monitoring Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Agama Limboto

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 1929

Monitoring Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler

    pada Pengadilan Agama Limboto

 

Demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, meningkatnya kinerja pelayanan publik, terwujudnya tertib administrasi peradilan, administrasi persidangan, dan tertib administrasi umum, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran dan Barang Milik Negara, maka Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melakukan Monitoring Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Agama (PA) Limboto yang dipimpin oleh Ketua PTA Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H bersama Tim Monitoring, pada tanggal  29 September 2022.

Ketua PTA Gorontalo melakukan pengecekan langsung eviden yang dilampirkan oleh Pengadilan Agama Limboto dalam menjawab temuan yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa Reguler PTA Gorontalo pada semester 2 tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022. Setelah melakukan monitoring, dilanjutkan dengan pembinaan terbatas kepada Wakil Ketua, Panitera, dan para Kasubbag PA Limboto.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo ketika melakukan pembinaan dihadapan Pengadilan Agama Limboto seusai melakukan monitoring dan evaluasi, mengharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Limboto mendukung pelaksanaan program prioritas Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo salah satunya yaitu optimalisasi pembangunan ZI (Zona Integritas). Muh. Abduh Sulaeman ketika menyinggung soal optimalisasi pembangunan ZI beliau mengatakan bahwa pembangunan ZI merupakan kegiatan yang sifatnya rutinitas dan totalitas. Rutinitas berarti pembangunan ZI harus berjalan terus meskipun tidak diusulkan untuk dilakukan evaluasi kepada Kemenpan RB. Pembangunan ZI bukan merupakan program yang sifatnya insidentil tetapi harus dijalankan terus karena ia merupakan miniatur dari pelaksanaan birokrasi pada tingkat Satker (Satuan Kerja). Totalitas berarti pembangunan ZI mencakup semua bidang kegiatan yang dijalankan oleh Satker sesuai dengan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) masing-masing aparatur.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022