logo

Perkuat Sinergi, PTA Gorontalo Bersama Pemprov Bahas Draf PKS Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

Ditulis oleh rahman pomalingo on .

Ditulis oleh rahman pomalingo on . Dilihat: 42

Perkuat Sinergi, PTA Gorontalo Bersama Pemprov Bahas Draf PKS Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

GORONTALO – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Sinergitas Peningkatan Kualitas Pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas serta Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, pada Senin (13/04/2026).

Rapat koordinasi yang digelar di Aula PTA Gorontalo ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada 13 November 2025 silam. Agenda strategis yang kala itu disaksikan langsung oleh Hakim Agung Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., kini memasuki tahap pematangan substansi.

Jalannya diskusi dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Sila Nurainsyah Botuhe, M.Si., dengan didampingi Plt. Karo Pemerintahan, H. Yaser Arafat Dama, S.Pd., M.Pd. Pertemuan ini dihadiri lengkap oleh pimpinan puncak PTA Gorontalo mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, hingga Sekretaris, serta para Ketua Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Gorontalo dan tokoh kunci dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Pelaksanaan rapat berlangsung dengan suasana aktif dan konstruktif, di mana para peserta memberikan berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan substansi perjanjian kerja sama. Fokus utama pembahasan adalah upaya menghadirkan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas serta perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak, khususnya pasca perceraian.

Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak kelompok rentan. Sinergitas ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sinergitas ini diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, namun menjadi landasan operasional dalam menghadirkan sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Melalui penguatan sinergi ini, PTA Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo.

 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022