Pembangunan Zona Integritas Adalah Pekerjaan Keseharian dalam Melaksanakan Tugas Pokok
Pembangunan Zona Integritas Adalah Pekerjaan Keseharian dalam Melaksanakan Tugas Pokok

Tanggal 26 Juli 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Marisa dilaksanakan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo Bapak Dr. Drs. Khaeril R, M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Gorontalo Bapak Rahmanto Bilondatu, S.H. sebagai tim pendampingan pembangunan ZI yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Marisa. Ikut hadir dalam acara tersebut Bapak Drs. Masri Olii, S.Ag., S.H., M.H., Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai ketua tim pembinaan dan pengawasan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan Drs. Musbir Panitera Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai anggota tim. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan mindset kita, dari mental dilayani menjadi mental melayani, dari kebiasaan bekerja seenaknya tanpa target menjadi bekerja penuh disiplin dengan target-target tertentu yang telah ditetapkan. Bapak Rahmanto juga ikut menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan merupakan pekerjaan tambahan, melainkan bagian dari pekerjaan pokok keseharian kita selaku aparatur pemerintah yang menjadi tambahan adalah memformalkan eviden pekerjaan kita, yang merupakan bagian dari kegiatan pembangunan Zona Integritas itu sendiri.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berharap dan berpesan bahwa seluruh aparat pengadilan tanpa terkecuali wajib ikut serta dan mendukung program pembangunan Zona Integritas serta harus menjunjung tinggi komitmen bersama yang telah dibuat.

