Pembinaan dan Pengawasan PNBP di Pengadilan Agama Limboto Kelas IB
Pembinaan dan Pengawasan PNBP
di Pengadilan Agama Limboto Kelas IB

Tim Pengawasan dan Pembinaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Limboto selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 18 Juli s.d 20 Juli 2022. Tim yang diketuai oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Drs. Mohammad H. Daud, M.H disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Limboto Bapak Nahruddin, S.Ag. Kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor W26-A/1001/KPTA/SK/VII/2022 Tanggal 13 Juli 2022 Tentang Penunjukan Tim Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Tingkat Banding Kepada Pengadilan Tingkat Pertama Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, serta Surat Tugas yang diterbitkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nomor: W26-A/1004/KP.01.1/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Tim yang terdiri dari Bapak Drs. Mohammad H. Daud selaku Ketua Tim, Ibu Hj. Nuraeni, S.H., M.H, Ibu Dra. Nibras A. Ahmad, Ibu Sitti Rahmi Antuli selaku Anggota tim melakukan pemeriksaan pada core bisnis di Pengadilan Agama Limboto. Pemeriksaan terkait dokumen pada bidang teknis yustisial meliputi penerapan hukum formil dan penerapan hukum materil, bidang administrasi perkara meliputi pendaftaran/register perkara dan pengelolaan keuangan perkara, serta bidang administrasi persidangan meliputi persiapan persidangan, pelaksanaan persidangan, dan pemberkasan/ arsip perkara.

Pada hari terakhir kegiatan dilakukan pembinaan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bapak Drs. Mohammad H. Daud dan Ibu Hj. Nuraeni, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Limboto. Dalam pembinaannya, Bapak Ketua Tim mengatakan bahwa pengawasan seyogyanya dilakukan berjenjang mulai dari atasan sampai pengawasan bidang, pengawasan daerah hanya tinggal membenahi yang telah dilakukan pengawasan bidang oleh Hakim Pengadilan Agama Limboto. Dengan begitu, kesalahan yang berulang dalam pelaksanaan tugas sebagai core bisnis dapat diminimalisir.

Akhir kegiatan ditutup dengan penyerahan hasil pengawasan oleh Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan PNBP kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Limboto Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag.
