logo

Seluruh Tenaga Teknis PTA Gorontalo Ikuti Kegiatan Bimtek Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak

Ditulis oleh Apriliani on .

Ditulis oleh Apriliani on . Dilihat: 2475

Seluruh Tenaga Teknis PTA Gorontalo

Ikuti Kegiatan Bimtek Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak

 

Jum’at, 1 April 2022 – Hari ini, seluruh tenaga teknis di PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring yang diadakan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2083/DjA/PP.00/3/2022 tanggal 28 Maret 2022. Bimtek hari ini mengangkat tema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak”, dengan narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

 

Acara dimulai dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Peradilan Agama dan Badilag selalu berusaha meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, salah satunya dengan pembinaan secara daring. Peradilan agama mempunyai visi yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang barang tentu pelayanan berkaitan dengan asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, dan asas kepastian hukum dan bermanfaat. Badilag selalu melaksanakan pembinaan teknis dan administrasi peradilan untuk meningkatkan kualitas tenaga teknis. Peningkatan ini diharapkan menghasilkan putusan yang berkualitas, kecepatan waktu melayani masyarakat tinggi sesuai dengan rencana Badilag, yang dapat dinilai dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Oleh sebab itu diharapkan pembinaan yang dilakukan Badilag, dapat memberikan kontribusi terhadap penanganan perkara di Pengadilan Agama dengan baik.

Perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak berkaitan dengan 8 program kerja Badilag yang telah disampaikan sebelumnya, dalam aspek pembelaan hak perempuan dan anak yaitu dengan melakukan mediasi. Hal ini dapat dilihat bagaimana kualitas mediator menyelesaikan masalah sehingga tidak berakhir dengan perceraian, karena perlindungan perempuan dan anak ini merupakan akibat dari suatu problem hukum rumah tangga yaitu karena terjadinya perceraian. Diharapkan dengan melalui mediasi 50% dari jumlah perkara yang masuk diusahakan  dapat diselesaikan perdamaian dan tidak berakhir dengan perceraian. Karena dengan perceraian hak perempuan dan anak menjadi problem, tenaga teknis Pengadilan Agama lebih berpihak kepada anak dan perempuan sesuai dengan aturan dan regulasi dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan. Bagaimana melakukan penekanan terhadap perceraian, agar tidak selalu yang datang di pengadilan akan berakhir dalam perceraian, oleh karenanya kualitas dan kemampuan mediator dalam mediasi sangat diharapkan. Badilag memfasilitasi dengan melalui pembinaan tenaga teknis berkelanjutan secara daring. 

 

                                     

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh moderator Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. hingga kegiatan Bimtek selesai dan ditutup.

 

  

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022