logo

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Adakan Bimbingan Teknis dengan Tema Penerapan Butir-Butir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Ditulis oleh Apriliani on .

Ditulis oleh Apriliani on . Dilihat: 2217

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Adakan Bimbingan Teknis

dengan Tema Penerapan Butir-Butir Kode Etik

dan Pedoman Perilaku Hakim

 

Senin, 28 Maret 2022 – Seluruh Hakim Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi mengikuti Bimbingan Teknis dan penerapan Butir-Butir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Berbasis Online di Commen Center. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 Di Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kebijakan Bimbingan Teknis Berkelanjutan dan Jumlah Jam Bimbingan Teknis yang wajib diikuti Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Jurusita Pengganti. Bimbingan Teknis ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta pembinaan kepada hakim sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk selalu menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kegiatan ini di pandu oleh Drs. Musbir selaku moderator.

                                                                                                         

Acara Dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman S.H., M.H, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Tingkat Banding berkewajiban untuk menyiapkan pelatihan yang memungkinkan untuk pelaksana teknis bisa mencapai target yang diharuskan untuk mendapatkan pembinaan dalam bentuk bimtek selama 20 jam untuk 1 tahun. Oleh karena itu PTA Gorontalo mewadahi bapak ibu untuk mengikuti kegiatan agar target dapat tercapai, sekalipun bimbingan teknis ini tidak ada biaya. Kegiatan ini akan diadakan kurang lebih lima kali bimtek. Namun selain itu ada pula bimtek yang akan dibiayain oleh DIPA 04. Kegiatan bimtek ini berkaitan dengan penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kegiatan pembinaan bukan hanya kinerja tetapi juga berdasarkan perilaku yang harus diperhatikan. Jangan hanya kinerja yang diperbaiki, tetapi perilaku juga perlu diperhatikan. Karena meskipun kinerja baik namun jika perilaku tidak baik maka belum mencerminkan aparatur yang baik, begitupun sebaliknya hal tersebut tidak memenuhi kualitas sebagai seorang aparatur sipil negara. Sehingga perlu mensinergikan kinerja tetapi juga di selipkan kegiatan yang berkaitan dengan kode etik perilaku hakim yang menjurus pada perilaku hakim sebagai pelaksana teknis.

        

Bimbingan Teknis ini memberikan bimbingan, arahan bagaimana hakim harus berperilaku sesuai dengan penerapan butir-butir kode etik dan pedoman perilaku hakim. Diarahkan berdasarkan oleh pengalaman Ketua, Wakil Ketua serta Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Materi yang diberikan oleh hakim Tinggi bervariasi mulai dari Kebijakan Umum PTA Gorontalo oleh (Ketua PTA. Gorontalo), Kode Etik Hakim oleh (Wakil Ketua PTA. Gorontalo), Profesionalisme Hakim di Persidangan oleh (Dr. Hj. Harijah D., M.H.) Pemeriksaan setempat (descente) dan permasalahannya oleh (Drs. H. mubarok, M.H), Perilaku Hakim dalam Persidangan oleh (Dr. Masri Olii, S.Ag, S.H., M.H), Mediasi dan Permasalahannya oleh (Drs. H. Suhardi, S.H., M.H), serta Gugatan Sederhana oleh (Drs. H. Purnomo, M.Hum).

                                                                                                                     

Kegiatan Bimbingan Teknis Berkelanjutan Bimbingan Teknis dan Penerapan Butir-Butir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dimulai dari hari senin, tanggal 28 Maret 2022 dan berakhir pada  Rabu tanggal 30 Maret 2022. Peserta dari Bimtek kali ini adalah seluruh hakim di Pengadilan Agama sewialayah Pengadilan Tinggi Agama gorontalo dengan Total peserta 39 Peserta.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022