KPTA Gorontalo : Usia Masih Muda, PA Marisa Sudah Banyak Berprestasi
KPTA Gorontalo : Usia Masih Muda, PA Marisa Sudah Banyak Berprestasi

Marisa, pta-gorontalo.go.id - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (KPTA Gorontalo)Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. menghadiri puncak perayaan satu dekade Pengadilan Agama Marisa pada Jumat (27/11). Dalam sambutannya KPTA Gorontalo menyampaikan bahwa meski di usia yang masih muda 10 tahun, Pengadilan Agama Marisa sudah memiliki banyak prestasi, sudah bisa eksis dan mampu bersaing.

Dalam kesempatan itu juga KPTA Gorontalo menyerahkan penghargaan kepada dua orang pegawai dengan kategori 10 tahun pegawai tidak pernah mutasi dari Pengadilan Agama Marisa, yakni Rimbawan Hasan (Jurusita), dan Zulkifli Kidam (PPNPN).

Pengadilan Agama Marisa dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011. Pengadilan Agama Marisa diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. Dr. H. Harifin Tumpa, S.H., M.H., pada tanggal 16 November 2011 di Labuan Bajo, NTT, bersama 16 Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri lainnya.
Di usia satu dekade ini, Pengadilan Agama Marisa telah menciptakan berbagai inovasi yang langsung menyentuh langsung ke masyarakat yaitu :
- J’CO : Jaringan e-court digunakan untuk mempermudah masyarakat memanfaatkan layanan e-court Mahkamah Agung RI.
- BURHAN : Aplikasi yang dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembuatan gugatan dan permohonan secara mandiri.
- TIYARA : Merupakan sebuah aplikasi yang dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam hal menghitung estimasi panjar biaya perkara.
- Lipu’U : Merupakan portal informasi Pengadilan Agama Marisa, aplikasi ini berbasis android.
- SAVIA : Sebuah layanan berbasis Whatshap berfungsi memberikan informasi-informasi terkait layanan pada Pengadilan Agama Marisa.
