Tertib Administrasi Barang Milik Negara (BMN) Melalui E-HARA
Tertib Administrasi Barang Milik Negara (BMN) Melalui E-HARA
Gorontalo – Selasa, 14 September 2021. Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Mahkamah Agung RI Tahun 2021 adalah melakukan aksi perubahan melalui inovasi yang dibuat oleh peserta Latsar. Laila Nutfatun Ni’mah, A.Md.Ak. merupakan CPNS pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang sedang mengikuti Latsar melakukan inovasi melalui E-HARA. Perlu diketahui bahwa E-HARA merupakan formulir kendali pencatatan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) secara elektronik yang dapat diakses melalui alamat website www.ehara.pta-gorontalo.go.id.
Sebelumnya, Laila telah melaksanakan ujian seminar rancangan aktualisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 3 September 2021 melalui Zoom Meeting. Pada ujian seminar tersebut dihadiri oleh Bapak Yogi Dulhadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Pandeglang selaku Penguji, Ibu Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E, S.H., M.M, Ak, CA. selaku Pembimbing Aktualisasi, dan Bapak Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Gorontalo selaku Mentor yang mewakili KPTA Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. karena berhalangan hadir. Pada kesempatan itu, WKPTA Gorontalo selaku Mentor memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya aktualisasi E-HARA pada PTA Gorontalo.


Bertempat di Aula PTA Gorontalo, Laila melakukan sosialisasi kepada sejumlah pegawai termasuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan bahwa pentingnya pemeliharaan BMN termasuk menjaga sarana prasarana pada kantor agar selalu dalam keadaan baik & layak, sehingga siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Tujuan dari E-HARA sendiri ialah tercapainya tertib administrasi dalam kegiatan pemeliharaan BMN serta pelaksanaan pemeliharaan BMN lebih terkontrol. Selain itu, E-HARA menjadi salah satu bentuk transparansi mengenai anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pemeliharaan BMN. E-HARA dapat diakses oleh para pegawai yang ditunjuk sebagai penanggung jawab BMN yang berada dalam penguasaannya.
E-HARA mendapat banyak dukungan dari para pegawai pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Harapannya, agar E-HARA dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga terlaksananya tertib administrasi dalam pemeliharaan BMN.
