Tingkatkan Kinerja Pengawasan, PTA Gorontalo Sosialisasikan AWASS
Tingkatkan Kinerja Pengawasan, PTA Gorontalo Sosialisasikan AWASS
Kota Gorontalo. Seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mengikuti Sosialisasi Aplikasi Awass, Access CCTV Online (ACO), serta Standar Pelayanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada Senin (23/8) siang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PTA Gorontalo tersebut diawali dengan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pengawasan (Awass) yang dapat diakses melalui awass.pta-gorontalo.go.id. Aplikasi Awass merupakan aplikasi yang nantinya akan digunakan oleh para Hakim Tinggi dalam melakukan pengawasan bidang dan pengawasan daerah di wilayah PTA Gorontalo. Aplikasi tersebut merupakan hasil dari inovasi aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Ersi Indah Asmari, S.Kom. yang merupakan CPNS Pranata Komputer di PTA Gorontalo. Sebelum menggunakan aplikasi Awass, pelaksanaan pengawasan daerah masih menggunakan aplikasi spreadsheet online.

Setelah Sosialisasi Aplikasi Awass, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pelaporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan apel dan PTSP melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO) yang dipandu oleh Admin Tingkat Banding Aliffudin Ilham Ata, Amd.T. Sosialisasi tersebut didasarkan pada Surat Dirjen Badilag Badilag Nomor 2414/DjA/HM.02.3/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021 hal Pelaporan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Access CCTV Online (ACO).

Disela-sela sosialisasi tata cara pelaporan melalui aplikasi ACO, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo Dr. Drs. Izzuddin Hm, S.H., M.H. melakukan sidak pelayananan PTSP melalui saluran telepon ke beberapa Ketua Pengadilan Agama berdasarkan tampilan CCTV yang ada di aplikasi ACO. Dalam sidak tersebut, KPTA Gorontalo meminta kepada pimpinan di Pengadilan Agama agar terus memantau kinerja pelayanan di PTSP melalui CCTV di ruang kerja masing-masing. Selain itu KPTA Gorontalo menginstruksikan agar seluruh pegawai dan petugas PTSP tetap taat dan disiplin dalam penerapan prosedur kesehatan penanggulangan Covid-19 dalam melayani masyarakat.
Setelah sosialisasi aplikasi ACO, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi perubahan standar pelayanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang telah direview dengan SK KPTA Gorontalo Nomor W26-A/1047/KPTA/SK/VIII/2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Review standar pelayanan tersebut dilakukan guna peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna layanan serta memberikan panduan yang jelas kepada petugas layanan dalam memberikan layanan.

Selama pelaksanaan sosialisasi tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari KPTA, WKPTA, para Hakim Tinggi, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta para pelaksana nampak antusias dan serius dalam mengikuti materi sosialisasi.
