logo

Pembinaan dan Silaturahmi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Oleh Inspektur Wilayah IV Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H.

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on .

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on . Dilihat: 1332

Pembinaan dan Silaturahmi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Oleh Inspektur Wilayah IV
Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. 

 

Gorontalo, 13 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparat peradilan, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI terus mengedepankan pembinaan sebagai salah satu instrumen strategis. Salah satu figur sentral yang memimpin pembinaan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo ini adalah Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H., Inspektur Wilayah IV pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, beliau seorang tokoh yang dikenal berpengalaman dan visioner dalam bidang pengawasan serta penguatan tata kelola peradilan. Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, pembinaan ini turut dihadiri oleh pimpinan beserta jajaran Pengadilan Agama Sewilayah Gorontalo. 

Dalam pembinaannya, Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, S.H. M.H. menyatakan bahwa permasalahan yang sering muncul dalam lingkungan badan peradilan yaitu berkaitan dengan dua aspek utama, yaitu uang dan pelayanan. Masalah uang biasanya mencakup kesalahan pengelolaan, kurangnya transparansi, atau ketidakcukupan dana yang dapat memicu ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat. Di sisi lain, masalah pelayanan sering kali berkaitan dengan kualitas yang tidak sesuai harapan, lambatnya respons, atau kurangnya perhatian terhadap kebutuhan pengguna. Kedua aspek ini, jika tidak ditangani dengan baik, dapat menciptakan hambatan yang signifikan dalam mencapai tujuan bersama dan menimbulkan ketidakpuasan yang meluas. 

Permasalahan lain yang disampaikan oleh beliau terkait dengan aspek administrasi peradilan, khususnya dalam proses penyusunan putusan dan berita acara sidang. Beliau menekankan pentingnya ketelitian yang tinggi dari para Hakim dan Panitera Pengganti dalam menjalankan tugas ini, mengingat bahwa akurasi dan kecermatan dokumen tersebut tidak hanya mencerminkan profesionalisme pengadilan, tetapi juga memengaruhi keadilan yang dirasakan oleh pihak-pihak yang berperkara. Kesalahan atau kelalaian dalam administrasi dapat berakibat serius, baik dalam bentuk penundaan penyelesaian perkara maupun munculnya persepsi negatif terhadap kredibilitas institusi peradilan. Oleh karena itu, beliau menegaskan bahwa perhatian penuh dan tanggung jawab besar harus diberikan pada setiap detail proses administrasi sebagai upaya memastikan putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan yang diharapkan.

Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. menekankan bahwa kesadaran diri merupakan aspek fundamental dalam setiap pengambilan keputusan, karena setiap tindakan yang diambil tidak hanya mencerminkan kepribadian individu, tetapi juga memiliki konsekuensi yang berpengaruh pada masa depan. Beliau menegaskan bahwa dengan memahami dampak dari setiap langkah yang diambil, seseorang dapat lebih bijak dalam menentukan tindakan yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitar. Kesadaran diri ini, menurut beliau, adalah pondasi utama untuk menciptakan keseimbangan antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang ingin dicapai. Selain itu, beliau telah berhasil memberikan arahan yang tidak hanya memperbaiki kinerja aparatur peradilan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Mahkamah Agung. Dalam berbagai kunjungan ke daerah, beliau memastikan bahwa pesan-pesan pembinaan diterima secara langsung oleh para pelaksana di lapangan, sekaligus memberikan solusi nyata atas berbagai kendala operasional yang dihadapi.

Pembinaan yang dilakukan oleh Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. adalah cerminan komitmen Mahkamah Agung untuk menjaga supremasi hukum dan mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa. (MK)

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022