PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cerai Gugat
PTA Gorontalo Gelar Sidang Pembacaan Putusan Perkara Cerai Gugat

Gorontalo (10/12/2024) - Pada hari ini bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara cerai gugat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. Mohd. Abdu. A. Ramly, Drs. Makmur, M.H. dan Drs. Kharis masing-masing sebagai hakim anggota, dan Dra. Cindrawati S. Pakaya sebagai panitera pengganti. Pembacaan putusan sidang dilaksanakan secara daring melalui video teleconference dengan pengadilan pengaju yaitu Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam pembacaan putusan tersebut, para hakim sependapat bahwa perkara dinyatakan tidak dapat diterima berdasarkan dengan berbagai pertimbangan hukum dan aturan hukum yang berlaku pada tingkat banding. Sidang dibuka pada pukul 9.30 WITA dan ditutup pada pukul 10.00 WITA oleh Ketua Majelis. (km)
