logo

Kunjungan Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan Kepala Subdit Bimbingan Monitoring Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di Gorontalo

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1516

Kunjungan Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan

Kepala Subdit Bimbingan Monitoring Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di Gorontalo


Gambar 1 Penyambutan Kepala Biro Perencanaan BUA dan Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Badilag

Gorontalo - Senin tanggal 24 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 Wita Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. dan Kepala Subdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Sutarno, S.Ip., M.M. berkunjung ke Gorontalo. Hadirnya disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Drs. H. Asrofi, S.H., M.H., Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Serta Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. 


Gambar 2 Kunjungan Kepala Biro Perencanaan di PA Tilamuta

Adapun maksud dan tujuan kedatangan Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi dan Kepala Subdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI ke Gorontalo yaitu sebagai Narasumber Bimbingan Teknis Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sekaligus Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi berkunjung ke Pengadilan Agama Tilamuta, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Suwawa dan Pengadilan Agama Kwandang untuk meninjau sarana dan prasarana gedung Pengadilan. 

Gambar 3 Kunjungan Kepala Biro Perencanaan BUA di PA Marisa 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022