Ketua PTA Gorontalo Dampingi Sekretaris Ditjen Badilag, Pastikan PA Suwawa Siap Menuju WBK 2026
Ketua PTA Gorontalo Dampingi Sekretaris Ditjen Badilag, Pastikan PA Suwawa Siap Menuju WBK 2026

Gorontalo, 10 Agustus 2026 – Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., melakukan kunjungan dan pembinaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 di Pengadilan Agama (PA) Suwawa, Senin (10/8/2026).
Kedatangan Sekretaris Ditjen Badilag bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., setibanya di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dari bandara, rombongan kemudian langsung menuju PA Suwawa yang merupakan salah satu satuan kerja di wilayah PTA Gorontalo yang dinyatakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2026.


Setibanya di PA Suwawa, Sekretaris Ditjen Badilag didampingi Ketua PTA Gorontalo dan jajaran pimpinan PA Suwawa meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan. Ketua PTA Gorontalo bersama pimpinan PA Suwawa menjelaskan berbagai sarana dan prasarana yang telah disiapkan untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Peninjauan tersebut mendapat apresiasi positif dari Sekretaris Ditjen Badilag. Ia memberikan respons positif terhadap kesiapan sarana pelayanan yang ditunjukkan PA Suwawa, termasuk sebagai bagian dari persiapan menghadapi verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Internal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dilanjutkan dengan briefing bersama seluruh aparatur PA Suwawa ya.ng berlangsung di lantai dua gedung kantor. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam sambutannya, Ketua PTA Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekretaris Ditjen Badilag beserta rombongan yang turut didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilag, M. Yakub, S.E., M.M

Nur Djannah Syaf menyampaikan bahwa PA Suwawa merupakan salah satu satuan kerja yang secara konsisten menunjukkan kinerja terbaik di lingkungan PTA Gorontalo. Berbagai capaian yang diraih menjadi salah satu indikator kesiapan PA Suwawa untuk mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK. “PA Suwawa memang tidak diragukan lagi. Dalam berbagai capaian kinerja, PA Suwawa selalu menunjukkan prestasi dan bahkan kerap berada pada peringkat pertama. Karena itu, sangat layak apabila PA Suwawa diberikan kesempatan untuk mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK,” ujar Nur Djannah Syaf.
Dalam pembinaannya, Arief Hidayat mengawali materi dengan menekankan makna substantif pembangunan Zona Integritas. “WBK bukan sekadar predikat, tetapi cermin budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai kebiasaan, pelayanan sebagai panggilan, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.”

Menurut Arief Hidayat, pembangunan ZI harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pola pikir, perilaku, dan budaya kerja aparatur. Seluruh pegawai harus memahami tujuan pembangunan ZI secara utuh dan tidak menjadikannya sebatas pemenuhan administrasi untuk mengejar predikat. Ia juga memberikan berbagai strategi menghadapi tahapan desk evaluasi, mulai dari analisis dokumen, penyusunan bahan paparan, hingga menghadapi sesi wawancara dan uji publik. “Tujuan utama pembangunan Zona Integritas adalah memastikan seluruh layanan yang diberikan dapat memuaskan pelanggan atau para pencari keadilan,” jelasnya.
Arief Hidayat juga menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian utama satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas, yakni memastikan tidak ada keluhan masyarakat, menciptakan suasana kantor yang harmonis, serta memastikan terjadinya perubahan mindset dan kultur kerja. Ketiga aspek tersebut, lanjutnya, harus dapat dirasakan secara nyata, baik oleh masyarakat sebagai penerima layanan maupun oleh aparatur sebagai pelaksana pelayanan.
Selain substansi pembangunan ZI, Arief Hidayat juga memberikan perhatian terhadap kesiapan PA Suwawa menghadapi desk evaluasi. Menurutnya, bahan paparan harus disusun secara sistematis, singkat, padat, dan mampu menggambarkan perubahan serta inovasi yang telah dilakukan satuan kerja. Paparan yang efektif, menurutnya, akan membantu penguji memahami substansi pembangunan ZI sekaligus meminimalisir munculnya pertanyaan yang sebenarnya dapat dijelaskan melalui materi presentasi. Tidak kalah penting, ia mengingatkan kesiapan aspek teknis, seperti jaringan internet, jaringan listrik, perangkat komputer, dan sound system. Seluruh sarana pendukung tersebut harus dipastikan dalam kondisi baik agar tidak menghambat proses evaluasi.
Pada akhir pembinaan, Arief Hidayat memberikan simulasi penyampaian materi pembangunan Zona Integritas. Simulasi dilakukan dengan pola penyampaian singkat, padat, jelas, dan terarah dalam waktu kurang dari tujuh menit. Simulasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran PA Suwawa dalam menghadapi tahapan desk evaluasi sekaligus membangun kepercayaan diri seluruh aparatur dalam mempresentasikan berbagai perubahan dan inovasi yang telah dilakukan.
Pembinaan tersebut akan dilanjutkan pada hari berikutnya di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dengan menghadirkan seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Gorontalo yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, dalam rangka memperkuat pembinaan sekaligus pendampingan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, khususnya bagi PTA Gorontalo yang tengah mempersiapkan diri sebagai salah satu satuan kerja kandidat yang akan mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Melalui pembinaan tersebut, PTA Gorontalo bersama Ditjen Badilag mendorong PA Suwawa untuk terus memperkuat komitmen, menjaga kekompakan, dan memastikan pembangunan Zona Integritas benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan konsistensi kinerja yang telah ditunjukkan, PA Suwawa diharapkan mampu memanfaatkan momentum kontestasi WBK Tahun 2026 untuk membuktikan bahwa integritas, perubahan budaya kerja, dan pelayanan prima bukan sekadar persyaratan predikat, tetapi menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
