Hakim Tinggi PTA Gorontalo Laksanakan Pendampingan Zona Integritas di PA Suwawa
Hakim Tinggi PTA Gorontalo Laksanakan Pendampingan Zona Integritas di PA Suwawa
Suwawa, 15 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. dan Drs. Kharis, melaksanakan kegiatan pendampingan Zona Integritas di Pengadilan Agama (PA) Suwawa, Rabu (15/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan PTA Gorontalo terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pendampingan tersebut, kedua Hakim Tinggi memberikan arahan dan masukan terkait implementasi enam area perubahan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain melakukan evaluasi terhadap dokumen eviden, tim juga berdiskusi dengan jajaran PA Suwawa mengenai strategi pemenuhan indikator penilaian serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.


Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Suwawa semakin siap dalam memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas serta mampu mempertahankan komitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pendampingan ini juga menjadi wujud nyata komitmen PTA Gorontalo dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.(M.D)
