logo

KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO MEMBUKA SIDANG ISBAT TERPADU DI KOTA GORONTALO

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 1981

KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO MEMBUKA SIDANG ISBAT TERPADU DI KOTA GORONTALO

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., Senin tanggal 26 September 2022, mengikuti sekaligus membuka Kegiatan Sidang Isbat Terpadu yang diadakan di Bandhayo Lo Yiladia. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo, Pengadilan Agama Gorontalo dan Kementerian Agama Kota Gorontalo. Kegiatan ini disamping dihadiri oleh aparatur/pejabat dari instansi diatas, juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Gorontalo, para camat dan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya Ketua PA Gorontalo Drs. Mursidin, M.H., mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan sidang isbat ini, adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat yang berasal dari dua kecamatan, yaitu Dumbo Raya dan Kota Timur. Jumlah pasangan suami istri yang akan diisbatkan nikahnya pada hari ini adalah 47 pasangan, selain diisbatkan nikahnya juga sekaligus langsung dicatatkan perkawinannya oleh KUA disertai dengan penyerahan buku nikah yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan Kartu Keluarga dan penerbitan akta kelahiran anak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo. Walikota Gorontalo Dr. H. Marten A. Taha S.E.,M.Ec.Dev. dalam sambutannya pada kegiatan ini memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Gorontalo yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini. Tidak adanya buku nikah sebuah pasangan suami istri yang pernikahannya tidak dicatatkan merupakan sebuah permasalahan yang harus dituntaskan penyelesaiannya dengan memberikan kepastian hukum dalam bentuk mengisbatkan pernikahan. Karena itu Walikota mengajak para camat dan lurah untuk mendata pasangan suami istri di daerahnya masing-masing yang belum memiliki buku nikah disebabkan karena perkawinannya tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan. 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh.Abduh Sulaeman S.H., M.H. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan isbat  terpadu ini mengatakan kegiatan ini menjadi bukti bahwa Negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, dalam hal ini diwakili oleh Pengadilan Agama Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo  dan Kementerian Agama Kota Gorontalo. Kehadirannya tidak hanya sekedar fisik, tetapi sekaligus memikirkan dan mencarikan solusinya. Meskipun kegiatan ini leading sektornya adalah Pengadilan Agama tetapi kegiatan ini terlaksana berkat dukungan baik moril dan materil yang diberikan oleh Walikota Gorontalo, karena itu Ketua PTA Gorontalo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Gorontalo dengan harapan agar kegiatan ini dapat didukung terus pelaksanaannya.  Ketika menyinggung soal MoU yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan ini, Muh.Abduh Sulaeman menyatakan bahwa dengan adanya MoU ini menjadi awal untuk terbukannya kemungkinan melakukan kerja sama yang lebih konkrit lagi antara Pengadilan Agama Gorontalo dengan Kepala Dinas atau organisasi perangkat daerah di wilayah Kota Gorontalo.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022