PTA Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis “Kinestetik Hukum Acara Perdata” (Telaah Temuan Penerapan Dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali) secara daring
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis “Kinestetik Hukum Acara Perdata” (Telaah Temuan Penerapan Dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)

Gorontalo - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata” (Telaah Temuan Penerapan Dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali) di Lingkungan Peradilan Agama secara daring pada hari Jumat, 14 Juli 2023 bertempat di Aula PTA Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta, pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa.

Foto : PTA Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1927/DjA/PP.00/7/2023 tanggal 7 Juli 2023. Bimbingan teknis hari ini, dibawakan oleh narasumber Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Foto : Bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Badilag MA RI
Acara selanjutnya, bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi Hakim dan tenaga teknis lainnya di Peradilan Agama. Selain itu, tujuan dari adanya kegiatan bimtek seperti ini sebagai upaya untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan di bidang hukum acara untuk menunjang keberhasilan jajaran peradilan agama di bidang penerapan aplikasi dan efektifitas layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya bimtek ini, harapan dari beliau adalah semoga ada manfaat dari peningkatan kualitas dan kompetensi di bidang teknis pemeriksaan perkara.

Foto : Narasumber oleh Hakim Agung Kamar Agama MA RI
Selanjutnya acara di moderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. dan penyampaian materi oleh narasumber Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.. hingga sesi tanya jawab berakhir dan acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
