PENDAMPINGAN PENGAJUAN TRANSPORTASI HAKIM DAN SUSULAN TUNJANGAN KINERJA KHUSUS PPPK
*Tilamuta, 1 Oktober 2025* — Operator Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Tilamuta, Nirwana Antuala, S.M., mengikuti kegiatan Pendampingan Pengajuan Transportasi Hakim dan Susulan Tunjangan Kinerja Khusus bagi PPPK, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh operator keuangan dari seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan prosedural terkait pengajuan hak-hak keuangan hakim, serta pemrosesan tunjangan kinerja susulan bagi pegawai PPPK yang baru saja mendapatkan SK penyesuaian tukin khusus.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari BUA MA RI memberikan pemaparan teknis mengenai alur pengajuan transportasi hakim melalui aplikasi yang telah disiapkan, termasuk dokumen pendukung, tenggat waktu, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan penjelasan detail terkait dasar hukum dan proses pengajuan tunjangan kinerja khusus PPPK, termasuk syarat administrasi, tahapan verifikasi, serta potensi kendala teknis yang kerap muncul dalam aplikasi.
Pengadilan Agama Tilamuta berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi SDM dalam mendukung kelancaran administrasi peradilan, termasuk pengelolaan hak keuangan aparatur secara transparan dan akuntabel sesuai arahan Mahkamah Agung RI.
