logo

“MEDIASI KEMBALI SUKSES DI PENGADILAN AGAMA SUWAWA: KESEPAKATAN PERDAMAIAN SEBAGIAN DICAPAI DALAM KASUS PENGUASAAN ANAK”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 848

“MEDIASI KEMBALI SUKSES DI PENGADILAN AGAMA SUWAWA: KESEPAKATAN PERDAMAIAN SEBAGIAN DICAPAI DALAM KASUS PENGUASAAN ANAK”

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 27 Juni 2024. Tempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Suwawa, upaya untuk menyelesaikan perkara penguasaan anak dengan nomor perkara 222/Pdt.G/2024/PA.Sww telah mencapai hasil positif melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Hi. Feriyanto Rahim, SH, CLPC., CPM., CPLi, yang bertugas sebagai Mediator non Hakim Pengadilan Agama Suwawa.

Dalam proses mediasi yang berlangsung, para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut duduk bersama untuk mencari solusi damai atas pernikahan yang ada. Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan perdamaian sebagian, di mana beberapa aspek dari penyelesaian telah diselesaikan dengan cara yang memuaskan kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi ini menunjukkan bahwa meskipun tidak semua masalah terselesaikan secara utuh, para pihak telah mencapai kompromi yang memadai untuk sebagian aspek dari perdamaian mereka. Ini mencerminkan keberhasilan pendekatan mediasi dalam menghasilkan solusi yang berkaitan dengan kepentingan serta kebutuhan masing-masing pihak.

Diharapkan bahwa perdamaian sebagian ini tidak hanya memberikan penyelesaian yang memuaskan secara hukum, tetapi juga membawa perdamaian serta kepastian hukum bagi semua yang terlibat. Mediasi di Pengadilan Agama Suwawa terbukti menjadi sarana yang efektif dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk masyarakat yang lebih luas

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022