logo

Ketua PTA Gorontalo Terima Kunjungan Kerja Kepala Dinas P2APMD Provinsi Gorontalo, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Ditulis oleh Mivan dehimeli on .

Ditulis oleh Mivan dehimeli on . Dilihat: 26

Ketua PTA Gorontalo Terima Kunjungan Kerja Kepala Dinas P2APMD Provinsi Gorontalo, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Gorontalo, Kamis (23/07/2026) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P2APMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.K.M., yang diterima langsung oleh Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., di ruang kerja Ketua PTA Gorontalo.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Ketua PTA Gorontalo dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Gorontalo, Harsono Pulu Rahman, S.H.I., M.H., yang sebelumnya berperan menginisiasi komunikasi dan membangun koordinasi awal antara PTA Gorontalo dengan Dinas P2APMD Provinsi Gorontalo. Inisiasi tersebut menjadi fondasi terbangunnya sinergi yang kini diwujudkan melalui pertemuan resmi kedua institusi dalam rangka menyatukan langkah dan komitmen untuk menghadirkan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi perempuan dan anak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya upaya pencegahan perkawinan anak, penguatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pembangunan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui edukasi, penguatan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, lembaga peradilan tidak hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan setiap putusan memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan, menjamin kepastian hukum, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Pengadilan tidak hanya berperan menyelesaikan perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap putusan mampu memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak. Sinergi yang kuat antar lembaga merupakan kunci dalam menghadirkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat," tegas Ketua PTA Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Dinas P2APMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keterbukaan PTA Gorontalo dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kerja sama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, responsif, dan berkelanjutan.

 

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah gagasan menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai pilot project sekaligus daerah percontohan nasional dalam penyelenggaraan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi. Melalui sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan lahir berbagai inovasi kebijakan dan mekanisme pelayanan yang mampu menjadi model nasional, khususnya dalam pencegahan perkawinan anak, penyelesaian persoalan keluarga, serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Gorontalo juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengambil peran aktif dalam mengawal implementasi berbagai kebijakan yang telah disepakati bersama. Sebagai tindak lanjut, PTA Gorontalo akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mendorong percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan perempuan dan anak yang sebelumnya telah ditandatangani bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hingga saat ini, MoU tersebut masih memerlukan tindak lanjut berupa penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai pedoman teknis pelaksanaan di tingkat kabupaten dan kota. Kehadiran PKS tersebut diharapkan mampu menjadi landasan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara terintegrasi, terukur, dan memiliki standar pelayanan yang seragam di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Dengan komitmen, kolaborasi, dan kesamaan visi yang terus diperkuat, diharapkan Provinsi Gorontalo mampu menjadi daerah percontohan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang berkeadaban dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022