Ketua PTA Gorontalo Audiensi dan Finalisasi Draf MoU Bersama Kanwil BPN dan Kanwil Kemenag Gorontalo
Ketua PTA Gorontalo Audiensi dan Finalisasi Draf MoU Bersama Kanwil BPN dan Kanwil Kemenag Gorontalo
Gorontalo, 8 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melaksanakan audiensi sekaligus finalisasi draf Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo di Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Gorontalo Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Harsono Pulu Rahman, S.H.I., M.H.

Pertemuan membahas penyempurnaan substansi kerja sama yang berfokus pada kepemilikan sertifikat tanah wakaf yang sah secara hukum. Pembahasan mencakup penguatan koordinasi dalam proses administrasi, penerbitan sertifikat, serta penyelesaian permasalahan hukum terkait aset wakaf agar memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas.
Ketua PTA Gorontalo menyampaikan bahwa sinergi antara PTA, Kanwil BPN, dan Kanwil Kementerian Agama diharapkan dapat mempercepat legalisasi tanah wakaf sehingga keberadaan aset wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat. Finalisasi draf MoU ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
