Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Memberikan Kuliah Umum untuk Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Memberikan Kuliah Umum untuk Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo
GORONTALO (10/09/2024) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Acara yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai 4 Kampus 1 IAIN Gorontalo ini membahas topik menarik seputar “Diskursus Hukum Perceraian atas Permintaan Istri di Peradilan Agama”.

Acara dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang syahdu, dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Direktur Pascasarjana IAIN Gorontalo, Prof. Dr. Hj. Rahmawati, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPTA Gorontalo atas kesediaan berbagi ilmu dan pengalaman. “Kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami, terutama dalam memahami isu-isu terkini di bidang hukum keluarga,” ujar Prof. Rahmawati. Senada dengan Direktur Pascasarjana, Wakil Rektor III IAIN Gorontalo, Dr. Lukman Arsyad, M.Pd., juga menyampaikan sambutan. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus terjalin antara IAIN Gorontalo dan KPTA Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, KPTA Gorontalo menyampaikan materi yang sangat menarik dan relevan dengan perkembangan hukum keluarga saat ini. Beliau memaparkan secara mendalam mengenai dasar hukum, prosedur, dan berbagai pertimbangan dalam perkara perceraian atas permintaan istri. Materi ini disambut antusias oleh para mahasiswa pascasarjana yang terlihat aktif mengajukan pertanyaan.

Diskusi berlangsung seru dan penuh semangat. Para mahasiswa sangat antusias dalam menggali lebih dalam mengenai materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa topik yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan akademis mereka. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara KPTA Gorontalo beserta para dosen dan mahasiswa pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo. (FA)
