logo

Untuk Permudah Akses ke Persidangan, Pengadilan Agama Suwawa Kembali Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Kabila Bone

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 872

Untuk Permudah Akses ke Persidangan, Pengadilan Agama Suwawa Kembali Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Kabila Bone

Suwawa | pa-suwawa.go.id  

Suwawa, 02 Mei 2024, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) untuk permudah akses masyarakat ke persidangan. Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Sidang keliling di Ketuai langsung oleh Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Arini Indika Arifin, S.H., M.H dan Manshur Sudirman, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H. Panmud dan Panitera Pengganti. Sidang dimulai pukul 09.00 Wita s/d selesai. ada terdapat Perkara yang disidangkan hari ini, yang terdiri dari 5 Perkara Gugatan.

proses sidang berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, para pihak yang terlibat dalam perkara juga hadir untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sidang keliling ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan dan dapat pula mempermudah jarak tempuh ketempat pelaksanaan sidang.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022