Hakim Pengadilan Agama Kwandang Ikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA Oleh Mahkamah Agung
Hakim Pengadilan Agama Kwandang Ikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA Oleh Mahkamah Agung

Kwandang – Jum’at (23/2/2024), Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dalam rangka menindaklanjuti kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. Seluruh Pengadilan Agama ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut tak terkecuali Pengadilan Agama Kwandang juga mengikuti acara tersebut di Media Center Pengadilan Agama Kwandang.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Do’a dan ke acara inti yaitu penyampaian materi dengan tema Praktik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama.
Pada Kesempatan ini hadir sebagai pembicara YM. Prof Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M, The Hon. Judge Patrizia Mercuri, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H dan The Hon. Justice Suzzane Christie.
/Dia
