arga PA Marisa Mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu dari PPK Kecamatan Marisa
Warga PA Marisa Mengikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu dari PPK Kecamatan Marisa
Marisa,(29/11/2023)- Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Marisa dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Marisa melakukan sosialisasi. Ketua Pengadilan Agama Marisa Ibu Nurhayati Mohamad, S.Ag., M.H. menyambut dengan baik dan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga termasuk penting karena banyak pegawai yang bukan berdomisili di Kecamatan Marisa, serta bisa mendapatkan informasi bagaimana jika pegawai tersebut akan menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Marisa.
Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari Panitia Pemilihan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, yang mana PA Marisa merupakan bagian dari kecamatan Marisa dan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap seluruh masyarakat, khusunya warga Pengadilan Agama Marisa terkait tata cara dan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Hal tersebut sangat penting, mengingat Warga pengadilan Agama Marisa merupakan warga pendatang yang harus melakukan tahapan-tahapan sebagai daftar pemilih tambahan di wilayah marisa.
Pegawai Pengadilan Agama Marisa sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, ini terbukti banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri terkait hal tersebut. dengan adanya kegiatan tersebut, para pegawai menjadi paham mengenai tata cara dan tahapan-tahapan pemilihan bagi pemilih tambahan (warga pendatang).
Ketua PPK Kecamatan Marisa Rawal Tubamba menyampaikan bahwa bagi pegawai dapat melihat Data Pemilih Tetap secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Sosialisasi di akhiri dengan pengambilan foto dan video bersama.
