Agama itu Inklusiv, Sebuah Tawaran | Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Agama itu Inklusiv, Sebuah Tawaran
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Pada suatu acara peresmian gedung suatu organisasi besar di Gorontalo, Kamis, 22 Mei 2025 penulis mendapat undangan dan hadir mengikuti rangkaian acara tersebut sampai selesai.
Dalam salah satu sambutan yang dibawakan oleh sesepuh organisasi tersebut, ada istilah menarik yang diungkapkan dan penulis juga baru mendengar istilah tersebut. Bagi masyarakat Gorontalo tentu bukan hal yang menjadi perhatian khusus, tapi bagi penulis mendorong untuk mencari tahu maknanya.
Adati topatopango to syariati, syariati topatopango to quruani demikian ungkapan yang disampaikan oleh sesepuh dalam sambutannya, yang selanjutnya beliau menjelaskan maknanya, adat berlandaskan syara', syara' berlandaskan qur'an. Dari kalimat itu dapat kita sajikan, bahwa antara agama dan adat harus saling mengisi sehingga terbangun harmonisasi yang tidak harus dilawankan.
Agama itu Inklusiv
Inklusivitas dalam Islam adalah keterbukaan yang tidak mengorbankan ajaran pokok dan keyakinan dalam agama Islam.
Inklusivitas bisa beroperasi pada ranah sosial, politik, dan kebudayaan. Sementara ranah keyakinan dan teologis tetap meyakini Islam sebagai keyakinan yang benar menurut para pemeluknya. Namun demikian, kita harus tetap menghormati mereka yang berbeda agama. Itu lah yang dimaksud dengan Islam sebagai agama inklusiv.
Dalam beragama, setiap orang memiliki pemahaman yang berbeda-beda terhadap keberagamaannya dalam hal ini respon keagamaan. Menurut Alan Race (teolog), hubungan antar agama memunculkan interaksi keberagamaan atau yang sering disebut dengan respon keagamaan yang meliputi eksklusivisme, inklusivisme, pluralisme, dan interpenetrasi (interpenetration).
Respon keagamaan tersebut masing-masing memiliki pengertian yang berbeda-beda. Pertama, eksklusivisme ialah keyakinan yang menganggap bahwa agama yang diyakininya adalah yang paling benar selain itu salah. Kedua, inklusivisme yaitu lawan dari eksklusivisme bahwa mengakui agama yang diyakini sebagai yang paling benar, tetapi memberikan kesempatan bagi pemeluk agama lain untuk menyatakan agamanya juga benar.
Ketiga, pluralisme merupakan suatu pandangan yang menganggap bahwa semua agama adalah benar, anggapannya bahwa semua agama mempunyai tujuan yang sama walaupun dengan penampilan yang berbeda-beda. Keempat, interpenetrasi ialah menganggap bahwa agamanya merupakan yang paling benar, akan tetapi kebenarannya didapatkan dengan cara memahami agama-agama lain.
Islam juga mengenal paham inklusif, yang dibangun dengan landasan pemahaman mengenai perbedaan yang merupakan sunnatullah . Inklusivisme menjadi paham yang diperlukan untuk menyikapi kemajemukan masyarakat.
Dalam semua agama, inklusivitas senantiasa dibarengi dengan ekslusivitas. Sifat eksklusif ini adalah perwujudan jati diri dan akan mengemuka dalam suasana kompetisi. Implementasinya pun berbeda targantung pelakunya, dan kesalahan pelaku bukan berarti kesalahan agamanya.
Dalam kehidupan bersama di masyarakat plural, Islam mengajarkan al-mawaddah (cinta kasih) al-birr(kebaikan) dan al-qisth(keadilan) yang perlu dipelajari, dihayati dan diimplementasikan oleh ummatnya. Untuk itulah kekuatan dan kebersamaan ummat perlu dibangun sehingga membawa berkah bagi seluruh komunitas masyarakat.
Wallahu a'lam bi showab
Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in
