logo

Kelas Sosial

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 1823

Kelas Sosial 

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

           Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti lapisan. Sementara sosial artinya masyarakat. Secara sederhana, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai lapisan masyarakat. Dengan kata lain, stratifikasi sosial adalah penggolongan masyarakat ke dalam kelas-kelas yang disusun secara bertingkat.

           Dalam pandangan Islam, stratifikasi sosial dianggap sebagai sunnatullah atau hukum alam sebagai fakta empiris yang ditakdirkan oleh Allah terhadap umat manusia. 

            Dengan demikian Islam sendiri mengafirmasi sebagaimana firman Allah di bawah ini:

 

 " Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat" (Al An'am:165).

          Konsep kelas sosial dalam Islam lebih mengarah kepada keadilan sosial. Orang yang mampu atau golongan kaya yang dapat merealisasikan keadilan sosial dipandang sebagai ibadah dan jihad. Salah satu upaya Islam untuk memperkecil kesenjangan sosial yang terjadi yaitu dengan menerapkan konsep zakat.

          Selain dengan zakat yang menjadi rukun wajib dalam agama, juga yang bersifat ibadah sunnah seperti sedekah dan infak.

          Jadi, stratifikasi sosial dalam Islam lebih mengarah kepada keadilan sosial. Di mana golongan kaya wajib membantu golongan fakir dan miskin. Salah satu upaya agar tidak terjadi kesenjangan sosial yaitu dengan menerapkan konsep zakat. Zakat tersebut dimaksudkan sebagai kewajiban untuk semua masyarakat. Al-qur'an secara tegas menyerukan kepada orang yang mampu secara ekonomi, kekuasaan dan kehormatan tidak hanya berada di tangan orang-orang yang berpunya saja atau dikenal elit tetapi juga harus menjadi milik orang yang tidak mampu atau alit. Meskipun Islam mengakui adanya kelas-kelas sosial, kelas-kelas tersebut tidak sama halnya dengan kelas sosial yang ada di Barat ataupun Yunani. Sekalipun ada konsep tersebut, Islam lebih mengarah kepada terciptanya keadilan sosial.

          Sistem sosial yang dibangun oleh Islam bersifat dinamis yaitu membentuk kerjasama satu sama lain, saling membantu, dan tidak menyekat antara golongan kaya dengan golongan fakir dan miskin, antara elit dan akit. Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya agar senantiasa terhindar dari adanya konflik.

Wallahu a'lam bi showab

Allahumma sholli wa sallim 'ala sayyiddina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in



Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022