Mengapa Tergesa-gesa
Mengapa Tergesa-gesa
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Sadar atau tidak, setiap manusia, diri kita ini melekat tabiat _ketergesaan_. Satu kebiasaan (_tabiat_) yang sangat berdampak negatif. Bahkan berbahaya bagi dirinya maupun orang lain.
Tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu ataupun dalam mencapai suatu merupakan hal yang tidak baik untuk dilakukan. Hal yang dilakukan dengan tergesa-gesa dapat membuahkan hasil yang tidak sempurna, bahkan bisa menjadi buruk dan membahayakan diri sendiri.
Seperti saat ini musim pemilihan kepala daerah (_pilkada_) banyak oknum calon pejabat yang mengeluarkan dana kampanye dengan _money politic_ nya, dan setelah menjabat tentu ia mencari kompensasi karena tidak mau rugi. Ia pun rajin menggunakan jabatannya untuk menumpuk harta sebanyak mungkin. Mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dirinya dengan usaha yang sesingkat-singkatnya,
Sudah tidak asing di telinga kita, kala mendengar berita tentang oknum pejabat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut karena sifat _ketergesaan_. Mereka ingin cepat mendapatkan harta untuk kepuasan duniawi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tabiat manusia sebagai makhluk yang selalu tergesa-gesa di mulai dari nabi Adam a.s. yang merupakan bapak manusia di dunia.
Penulis tertarik menukilkan kisah tentang asal muasal diciptakannya _ketergesaan_ ini sebagaimana dalam _kitab daqo'iqul akhbar_ dijelaskan bahwa ketika Allah meniupkan ruh kepada nabi Adam a.s. Dia memerintahkan agar ruh itu masuk ke diri nabi Adam a.s.
Menurut satu riwayat, ruh itu masuk melalui otak dan berputar dalam otak beliau selama 200 tahun, lalu turun ke kedua mata beliau hingga beliau bisa melihat dirinya berupa tanah kering.
Ketika ruh tersebut sampai pada telinga, beliaupun bisa mendengar bacaan _tasbih_ para malaikat. Kemudian ruh turun ke rongga hidung lalu beliau bersin, setelah bersin ruh itu turun ke mulut dan Allah mengajarinya mengucapkan lafadz _alhamdulillah_. Sesudah itu ruh tersebut turun ke dada dan beliau terburu-buru bangkit tetapi tidak mampu. Inilah yang disinggung Allah dalam Al qur’an pada penggalan surah _al-Isra ayat 11_:
_Wa kaana al insaanu 'ajuula_ , yang artinya:
“Dan memang manusia bersifat tergesa-gesa.” (Q.S. Al-Isra: 11)
Di dalam ayat ini menerangkan bahwa manusia selalu tergesa-gesa. Allah SWT menjelaskan bahwa manusia itu mempunyai sifat tergesa-gesa, yaitu apabila ia menginginkan sesuatu sesuai dengan kehendak hatinya, maka tertutuplah pikirannya untuk menilai apa yang diinginkannya itu. Apakah bermanfaat bagi dirinya, ataukah merugikan. Di sini ada bisa diambil sebagai pelajaran bahwa sifat tergesa-gesa bisa mengarah kepada kebaikan seperti bersegera untuk shalat di awal waktu, atau tergesa-gesa yang menimbulkan keburukan seperti korupsi di atas, maka semua tergantung bagaimana manusia mengendalikan sifat tersebut.
Kendatipun sifat tergesa-gesa dilarang dalam agama, namun dalam beberapa keadaan sifat tersebut sangat dianjurkan dan terhitung dalam sifat terpuji. Hal ini sesuai dengan apa yang disebut dalam kitab _Hilyatul Auliya’_ karya _Abu Nu’aim Al Ashbahani_ disebutkan di dalamnya perkataan _Hatim Al Ashom_ sebagai berikut :
“Tergesa-gesa adalah dari syaitan kecuali dalam lima hal:
Pertama Menyajikan Makanan Ketika ada Tamu
Tergesa-gesa menyajikan makanan kepada tamu adalah perbuatan yang sangat dianjurkan, lebih lagi ketika tamu itu berasal dari tempat yang jauh dan dalam keadaan capek.
Kedua, Mengurus Mayit Ketika telah Meninggal
Ketika ada yang meninggal dunia, kemudian keluarganya sudah pada hadir dan semua sudah diselesaikan, maka mayit segera dishalatkan di masjid dan dimakamkan.
Ketiga, Menikahkan Seorang Gadis jika sudah Bertemu Jodoh
Ini harus menjadi perhatian utama bagi orang tua yang memiliki anak gadis, supaya segera menikahkan anaknya kalau sudah bertemu jodohnya. Apalagi di zaman modern seperti saat ini dan pergaulan bebas yang sudah sulit dihindari akan bisa menjadi fitnah besar bagi orangtua. Salah satu upaya untuk mengatasi fitnah tersebut adalah dengan segera menikahkan putrinya apabila jodohnya sudah ada.
Keempat, Melunasi Hutang Ketika sudah Jatuh Tempo
Memberikan hutang adalah sesuatu yang mulia dalam agama, karena menolong saudara yang sedang membutuhkan. Oleh karena itu orang yang meminjam harus segera membayar hutangnya apabila telah sampai kepada tempo waktu yang telah ditentukan dengan tidak menunda-nunda pembayarannya. Hal ini karena hutang tersebut akan membawa dampak negatif bagi manusia, serta keadaan _ajal_ yang datangnya secara tiba- tiba menghampiri manusia. Tentang bahaya hutang, Nabi saw menjelaskan dalam haditsnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
“Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab hutangnya sampai hutangnya dilunasi.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi). Begitu pentingnya hutang untuk diperhatikan. Dalam al-Qur’an allah menyebut tentang hutang (_dain_) dengan ayat yang sangat panjang di surat al-Baqarah. Di ayat tersebut Allah memerintahkan supaya hutang itu ditulis (_faktubuuhu_) dengan rapi dan bagus, karena hutang itu memiliki hubungan persoalan antara manusia yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.
Kelima, Segera Bertaubat Jika Berbuat Dosa
Di antara perbuatan yang tercela adalah menunda-nunda taubat dengan mengatakan “nanti taubatnya setelah bulan Ramadhan, atau taubatnya nanti kalau sudah tua”.
Semoga ada hikmahnya.
_Wallahu a’lam bisshowab_
_Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi wa sallim ajma'in_
