Maulud Nabi
Maulud Nabi
oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Dua hari yang lalu tepatnya hari Senin 16 September 2024, adalah hari bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1446 H dan kalender nasionalpun menandai dengan tanggal merah, yang berarti hari itu adalah hari libur nasional. Hanya di Indonesia, negara yang terlibat secara langsung memperingati kelahiran nabi termulia Muhammad SAW yang pernah diutus untuk sepanjang zaman. Tidak seperti di Indonesia, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak dirayakan secara meriah di Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi tidak secara resmi merayakan Maulid Nabi Muhammad karena perbedaan pemikiran sesuai mazhab dan ajaran resmi negara tersebut.
Mazhab resmi yang diyakini oleh Arab Saudi adalah Hambali, namun citra negara ini tidak lepas dari citra ajaran Salafi-Wahabi.
Wahabi merupakan ajaran yang berpegang pada Al-Quran-Hadits, yang ingin memurnikan Islam seperti di zaman Nabi Muhammad dan tiga generasi setelahnya.
Larangan akan perayaan Maulid Nabi sempat disampaikan oleh seorang mufti agung, Syekh Abdul Aziz Al-Asheikh, yang mengatakan bahwa itu adalah praktik takhayul yang dimasukkan secara ilegal ke dalam agama, dikutip dari Arab News.
"Itu adalah bidah (i novasi agama yang berdosa ) yang masuk ke dalam Islam setelah tiga abad pertama ketika para sahabat dan penerus para sahabat masih hidup," ungkap Syekh.
Menanggapi tindakan Arab Saudi, seorang pakar kajian Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Sya'roni Rofii, menilai bahwa ajaran Wahabi sangat ketat dan menolak berbagai inovasi karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam atau bidah.
"Saudi dengan Wahabinya sangat ketat dan menolak segala bentuk akulturasi Islam dan kebudayaan (bidah)," kata pakar kajian Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Sya'roni Rofii, beberapa waktu lalu.
Wahabi melekat dalam diri Saudi karena pendiri paham ini, Muhammad bin Abdul Wahhab, berkontribusi dalam membangun negara teokrasi atau berbasis agama dalam hal ini Islam.
Berbeda dengan di Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan oleh hampir semua umat Islam. Di beberapa tempat maulud bahkan dirayakan meriah. Maulud Nabi juga dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Mengutip laman TRT World, sejumlah negara Muslim di jazirah Arab ikut memperingati Maulud Nabi. Bahkan, beberapa di antaranya juga menjadikan momen tersebut sebagai hari libur nasional seperti Indonesia.
Namun, hal ini akan sedikit berbeda dengan negara yang lebih konservatif seperti Arab Saudi dan Qatar. Mereka melarang perayaan sejenis Maulud Nabi dengan alasan tidak adanya catatan yang menunjukan bahwa Nabi Muhammad dulunya juga merayakan momen kelahirannya.
Di sisi lain, negara Timur Tengah yang memperingati Maulud Nabi juga biasa mengadakan berbagai kegiatan. Misalnya, seperti menghias jalan-jalan setempat, berbagi makanan kepada masyarakat, hingga mengadakan forum untuk belajar banyak hal terkait kehidupan Nabi beserta ajarannya.
Kesimpulannya adalah peringatan Maulid Nabi ditanggapi secara beragam di negara Arab. Ada sebagian negara Arab yang merayakan Maulid Nabi, namun ada juga sebagian lain yang juga melarangnya dengan berbagai alasan.
Kita patut berbangga bahwa dalam kenegaraan, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memperingati dan merayakan maulud Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di istana negara.
Oleh karena itu sebagai institusi negara mari seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama menyambut maulud Nabi dengan meningkatkan sholawat, mengejar syafaat untuk bekal menuju akhirat .
