PTA Gorontalo Menghadiri Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana
PTA Gorontalo Menghadiri Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana Secara Elektronik

Foto : Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung di Ruang Aula PTA Gorontalo
Gorontalo - Senin, 20 Februari 2023 dimulai pukul 11.00 WITA. Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menghadiri acara pembinaan dan sosialisasi peraturan Mahkamah Agung terkait administrasi dan persidangan perkara perdata dan pidana pada pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Gorontalo Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Gorontalo Bapak Drs. H. Asrofi, S.H, M.H., Para Hakim Tinggi, Panitera, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Staf Kepaniteraan dan Staf IT Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta. Selanjutnya pembacaan doa yang dibawakan oleh Bapak Dr. Rio Satria, S.H.I, M.E.Sy Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 437/SEK/HM.01.1/2/2023 tanggal 17 Februari 2023. Acara pembinaan dan sosialisasi hari ini dengan narasumber Yang Mulia Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung.

Foto : Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI
Acara selanjutnya dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan telah menjadi suatu isu yang penting di peradilan seluruh dunia saat ini. Berbagai inisiatif terus dikembangkan tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan, namun juga membantu aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya sehingga proses penanganan perkara dapat dijalankan secara lebih cepat, efisien dan modern.
Selain itu, digitalisasi perkara dilakukan dalam rangka mewujudkan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Tidak kita pungkiri, semua bidang kehidupan kini sedang berjalan ke arah digitalisasi. Oleh karena itu, bukan hanya kecanggihan sistem dan perangkat IT saja yang dibutuhkan melainkan kesiapan SDM dan aparatur juga sangat penting karena perangkat dan sistem yang canggih tetap harus dijalankan oleh Manusia-Nya.

Foto : Materi oleh Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung
Acara selanjutnya di moderatori oleh Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M Hakim Yustisial biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Lalu penyampaian inti materi dibawakan oleh Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. Hakim Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung hingga sesi tanya jawab selesai dan acara ditutup oleh Moderator.
