logo

TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN, KPTA GORONTALO : KEMENTERIAN AGAMA, BPN, DAN KPKNL ADALAH MITRA KERJA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1806

TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN,  KPTA GORONTALO : KEMENTERIAN AGAMA, BPN, DAN KPKNL ADALAH  MITRA KERJA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

 

  

 

Gorontalo - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada hari Senin (28/11/2022) bertempat di UTC Damhil, menandatangani nota kesepahaman dengan tiga instansi vertikal yang ada di Provinsi Gorontalo. Ketiga instansi tersebut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Bimbingan Teknis Kepegawaian. “Kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni dari tanggal 28 s.d 30 November 2022 dengan dihadiri oleh 43 orang peserta yang berasal PTA dan PA sewilayah PTA Gorontalo” kata Ketua Panitia Siswanto Supandi dalam laporannya. 

KPTA Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kementerian Agama, Kantor Pertanahan dan KPKNL adalah mitra kerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. 

“Mou ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya kolaborasi lintas sektoral. Misalnya diharapkan setelah terjadi perceraian maka data perceraian secara real time dapat terbaca di Kantor Urusan Agama Kecamatan, selanjutnya untuk membuat sertifikat pasca penetapan ahli waris oleh Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam, maka diperlukan kerja sama dengan BPN. Sedangkan untuk kelancaran eksekusi dengan cara jual lelang, maka dilakukan MoU dengan KPKNL. Semua ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Kata KPTA Gorontalo.

Untuk peserta Bimbingan Teknis, KPTA Gorontalo berharap agar dengan adanya bimtek Kepaniteraan dan Kepegawaian tersebut akan terwujud perubahan pengetahuan, sikap, motivasi, dan perilaku. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PTA Gorontalo dengan 

  1. Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Terkait Pengiriman Petikan Data Perceraian Secara Elektronik Oleh Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sewilayah Provinsi Gorontalo.
  2. Kanwil Bpn Provinsi Gorontalo Terkait Percepatan Penetapan Ahli Waris Sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertifikasi Lainnya Serta Pelaksanaan Sita dan Eksekusi; dan 
  3. KPKNL Terkait Penyelenggaraan Lelang di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini adalah Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo H.M. Muflih B. Fattah. "Era sekarang dibutuhkan transformasi digital untuk memperoleh data yg valid terkait data perceraian misalnya, kami sangat bersyukur dengan adanya inovasi berupa aplikasi yang dibuat oleh tim IT PTA Gorontalo.” ungkap Kakanwil Kemenag. 

Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, dalam sambutannya mengatakan “Sejujurnya acara MoU ini sangat luar biasa karena untuk menyatukan beberapa instansi bagi kami sangat sulit, namun bagi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga patut kalau acara ini disebut sangat monumental”. Lebih lanjut Kanwil BPN berharap agar sinergitas ini dapat berkelanjutan.

Sambutan terakhir dari Kepala KPKNL Gorontalo yang menegaskan bahwa tujuan pelayanan kita adalah bagaimana memberikan keadilan bagi kita semua bangsa Indonesia sebagaimana hymne Mahkamah Agung RI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama dan pengalungan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta Bimtek.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022