PTA Gorontalo Mengikuti Zoom Sosialisasi dan Validasi RK Tingkat Banding Pada Aplikasi Kinsatker
PTA Gorontalo Mengikuti Zoom Sosialisasi dan Validasi RK Tingkat Banding Pada Aplikasi Kinsatker
GORONTALO (Selasa, 16/8), Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. Hasani, S.H, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding, beserta Panitera Pengganti mengikuti Sosialisasi dan Validasi RK (Rekap Perkara) Pada Tingkat Banding secara virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Zoom meeting tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 hingga 16.30 WITA.

Zoom meeting tersebut menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 3225/DJA.3/HM/7/2022 tanggal 6 Juli 2022 dimana dalam surat tersebut menjelaskan dalam rangka pemenuhan kebutuhan data laporan perkara pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama tidak lagi mengirimkan data laporan perkara secara fisik. Untuk itu satker Pengadilan Agama melakukan pengiriman data laporan perkara melalui sinkronisasi dan validasi via Aplikasi Badilag (E-Register Perkara) setiap hari, selanjutnya Pengadilan Tinggi Agama melakukan validasi laporan perkara dalam bentuk Rekap Perkara (RK) pada Kinsatker.badilag.net.


Kegiatan zoom meeting tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan oleh Tim Informasi Teknologi (IT) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Komar. Dalam penjelasannya beliau menyampaikan bahwa saat ini Tim IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sedang mengupayakan adanya mekanisme pelaporan perkara berbasis aplikasi. Oleh karena itu Tim Informasi Teknologi (IT) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sedang mengupayakan penyerderhanaan dan optimalisasi aplikasi Kinsatker (Kinerja Satuan Kerja), supaya dapat memudahkan Pengadilan Agama untuk mengirim laporan perkara pada Pengadilan Tinggi Agama secara online dan Pengadilan Tinggi Agama dengan mudah dapat melakukan monitoring dan validasi terhadap laporan perkara yang dikirim oleh Pengadilan Agama. Zoom meeting tersebut ditutup dengan harapan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Tinggi Agama tertib dalam mengirimkan laporan perkara secara online dan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Direktokrat Jenderal Badan Peradilan Agama.
