Partisipasi PTA Gorontalo dalam Kegiatan Webinar Client Oriented Website
Partisipasi PTA Gorontalo dalam Kegiatan Webinar
Client Oriented Website

Jum’at, 29 Juli 2022 – Hari ini, para Hakim Tinggi, Panitera, Plt. Sekretaris, para pejabat struktural dan pejabat fungsional di PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo mengikuti Webinar (Web Seminar) Client Oriented Website secara online / daring yang diadakan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasar Nota Kesepahaman pada 8 Desember 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3338/DjA/HM.00/7/2022 tanggal 22 Juli 2022. Webinar hari ini mengangkat tema “Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna”, dengan narasumber Liz Boyle dan Suzy Christie dari Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA), dan Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Sekretaris Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya Dirjen Badilag mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pembinaan secara serius dan tekun.

Dirjen Badilag menyampaikan, Badilag memiliki visi yang kuat untuk melayani yustisiabel (para pencari keadilan). Dalam upaya melayani para pencari keadilan, Badilag membuat lebih dari dua puluh aplikasi layanan berbasis teknologi sebagai bentuk inovasi pelayanan peradilan, yang bertujuan untuk mempermudah pencari keadilan mengakses pelayanan pengadilan, hal ini merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

Acara dialog dipandu oleh Ibu Herni Sri Nurbayanti dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), selaku moderator. Setelah pemaparan materi oleh para narasumber terkait dengan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna, acara dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari para penanggap yang merupakan mitra kerja Ditjen Badilag; penanggap I dari Yayasan Pekka (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga); penanggap II dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung; penanggap III dari (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA).

Di penghujung acara webinar, Dirjen Badilag menyampaikan ucapan terima kasih kepada FCFCoA, AIPJ2 dan semua LSM mitra kerja dalam usaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atas kerjasama yang baik sehingga Ditjen Badilag dapat mencapai perkembangan dan kemajuan pesat seperti sekarang ini. Selanjutnya sebelum acara dialog ditutup, dilakukan pemberian cindera mata dari Ditjen Badilag kepada FCFCoA dan AIPJ2 dan dari pihak FCFCoA dan AIPJ2 kepada Ditjen Badilag.
