Pembinaan dan Pengawasan Sebuah Siklus yang Tidak Boleh Berhenti
Pembinaan dan Pengawasan
Sebuah Siklus yang Tidak Boleh Berhenti
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo sebagai voorpost Mahkamah Agung di wilayah Provinsi Gorontalo, kembali melaksanaan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh Pengadilan Agama (PA) yang ada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Ketua PTA Gorontalo yang terdiri dari para Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) yang didampingi oleh panitera pengganti, dan tenaga dari kesekretariatan berlangsung dari tanggal 18 s/d 26 Juli 2022.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman S.H., M.H. dalam pembinaannya ketika menyertai tim pengawas pada Pengadilan Agama Suwawa Kamis lalu mengatakan, bahwa pembinaan dan pengawasan tidak boleh berdiri sendiri dan merupakan sebuah siklus yang tidak boleh berhenti dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Tujuan dilaksanakannya pengawasan adalah untuk memastikan apakah regulasi yang telah ditetapkan termasuk pembinaan yang telah dilakukan telah dipatuhi oleh aparatur, kalau belum harus dicari apa penyebabnya, demikian pula kalau sudah dipatuhi harus dicari faktor yang mendukung terjadinya kepatuhan tersebut.
Selanjutnya hasil pengawasan tersebut harus dijadikan sebagai rujukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan dan pembinaan. Muh. Abduh Sulaeman menambahkan bahwa selama ini hasil pengawasan terkadang direspon hanya sebatas menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh tim pengawasan, dan jarang hasil pengawasan tersebut dijadikan sebagai sebuah rujukan untuk melaksanakan pembinaan dan penentuan kebijakan. Untuk itu Ketua PTA Gorontalo mengharapkan agar hakim pengawas bidang pada setiap pengadilan baik di pengadilan tingkat banding maupun di pengadilan tingkat pertama harus melaksanakan tugas pengawasan dan hasil pengawasan tersebut harus dijadikan sebagai rujukan bagi pimpinan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Suwawa berlangsung selama tiga hari dari tanggal 19 s/d 21 Juli 2022 yang dipimpin langsung oleh YM Drs. H. Purnomo, S.H., M.H. selaku koordinator pengawas dengan didampingi oleh Drs. Siswanto Supandi S.H., M.H. dan Drs.Harnan Podungge, S.H. masing-masing dari unsur kepaniteraan. Agung Prayitno Lahati, A.Md dan Nur Isna Ningsih Katili, S.E. masing-masing dari unsur kesekretariatan.
