Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menyelenggarakan Pemotongan Hewan Qurban
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menyelenggarakan Pemotongan Hewan Qurban
Momentum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 1443 H, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo kembali melaksanakan pemotongan hewan kurban yang diperoleh dari karyawan dan karyawati Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Pemotongan hewan qurban tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 12 Juli 2022 bertempat di halaman parkir Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. H. Muh. Abduh Sulaeman SH MH dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian warga Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam ikut serta memberikan solusi terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya umat Islam di sekitar kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo., Pada kesempatan tersebut Muh. Abduh Sulaeman menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban tahun 1443 H ini.
Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Hj. Harijah D. menyatakan bahwa jumlah hewan qurban yang diperoleh dari aparatur Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada tahun 1443 H ini sebanyak 3 ekor sapi ditambah dengan 1 ekor sapi yang diserahkan oleh BSI (Bank Syariah Indonesia) kantor cabang Gorontalo sehingga seluruhnya berjumlah 4 ekor sapi.
Acara pemotongan hewan qurban ini ditandai dengan penyerahan hewan qurban dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. H.Muh. Abduh Sulaeman kepada Ketua Panitia qurban Dr.Hj. Harijah D untuk selanjutnya diadakan penyembelihan dan pendistribusiannya kepada masyarakat yang ada di sekitar kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
