Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Gorontalo, WKPTA Gorontalo : Kantor Adalah Rumah Kita Yang Kedua
Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Gorontalo,
WKPTA Gorontalo : Kantor Adalah Rumah Kita Yang Kedua

GORONTALO, Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah selesai melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Gorontalo. Pengawasan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Selasa (17/5) dan diakhiri dengan pelaksanaan ekspose hasil pengawasan dan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Gorontalo, Dr. Drs. Khaeril R, M.H. pada hari Kamis (19/5). Ekspose hasil pengawasan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Gorontalo.

Kegiatan ekspose hasil pengawasan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Mursidin, M.H. yang kemudian dilanjutkan pemaparan hasil temuan oleh Tim Pengawas PTA Gorontalo oleh Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pengawasan. Terdapat 20 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Gorontalo yang terdiri dari 2 temuan di area Manajemen Peradilan, 3 temuan di area Administrasi Perkara, masing-masing 7 temuan di area Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan dan Administrasi Umum, serta 1 temuan di area Kinerja Pelayanan Publik.

Setelah ekspose, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh WKPTA Gorontalo berdasarkan hasil temuan yang berhasil ditemukan oleh Tim Pengawas. Disamping itu WKPTA juga meminta kepada seluruh pegawai pengadilan agar memelihara kesejukan lingkungan kerja dengan cara bekerja profesional, transparan, dan akuntabel serta menghargai pimpinan. “Kantor adalah rumah kita yang kedua, delapan jam kita berinteraksi dengan sama” kata WKPTA. Beliau juga meminta agar pimpinan harus terbuka dan perlu memahami setiap karakter pegawai yang dipimpinnya.

Kegiatan ekspose hasil pembinaan diakhiri dengan penyerahan lembar temuan oleh Ketua Tim Pemeriksa kepada Ketua Pengadilan Agama Gorontalo dan foto bersama.
