Pelaksanaan Asesmen Jabatan Panitera Muda pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo: Mengusung Prinsip Meritokrasi
Pelaksanaan Asesmen Jabatan Panitera Muda pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo: Mengusung Prinsip Meritokrasi

Gorontalo, 17 Desember 2024 – Dalam rangka memperkuat kinerja dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan asesmen untuk jabatan Panitera Muda pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta dari 20 peserta yang lolos seleksi administrasi, dan berasal dari peserta dengan berbagai jabatan yaitu Panitera Pengganti di tingkat Banding, para Panitera baik di Kelas IB dan II, para Panitera Muda di Pengadilan Agama Kelas IA serta Panitera Pengganti yang pernah menduduki jabatan Panitera. Asesmen ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan berlandaskan prinsip meritokrasi.


Dalam sambutannya, Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menekankan pentingnya meritokrasi sebagai landasan utama dalam pelaksanaan asesmen ini. “Prinsip meritokrasi adalah memastikan bahwa individu yang terpilih untuk menduduki jabatan adalah mereka yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas terbaik. Dengan demikian, kita bisa menciptakan lingkungan peradilan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima,” ungkap beliau.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan bahwa proses asesmen ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga bagian dari upaya reformasi birokrasi di lembaga peradilan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Pelaksanaan asesmen ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari Kompetensi Bidang berbasis CAT, Praktek Komputer, hingga wawancara dengan 5 materi yaitu Manajemen Peradilan dan Kebijakan MA RI, Pengawasan dan Pembinaan, Pengetahuan Kepaniteraan, Pengetahuan Kesekretariatan, Hukum Formil dan Hukum Materiil. Proses ini dirancang sedemikian rupa agar dapat mengukur kapasitas dan potensi terbaik dari para calon panitera muda.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan panitera muda yang tidak hanya unggul dalam hal teknis yudisial, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan serta kemampuan manajerial yang mumpuni. Dengan terlaksananya asesmen jabatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo optimis dapat mencetak pemimpin-pemimpin baru yang mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan efektivitas pelayanan di lembaga peradilan agama. (ACW)
