Penandatangan Perjanjian Kontrak Kinerja dan Penyematan PIN WBK pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Penandatangan Perjanjian Kontrak Kinerja dan Penyematan PIN WBK
pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

GORONTALO - Pada Kamis tanggal 4 Januari 2024 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilakukan kegiatan penandatangan perjanjian kontrak kinerja PPNPN PTA Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja PPNPN PTA Gorontalo tahun 2023 yang dilaksanakan pada Rabu tanggal 3 Januari 2024 dimana hasil evaluasi tersebut yaitu seluruh PPNPN PTA Gorontalo mendapatkan nilai yang baik sehingga seluruh PPNPN melakukan penandatangan kontrak kinerja untuk tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. sekretaris PTA Gorontalo Fahrurrosyid, S.H., M.H. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kasubag Kepegawaian, Kasubag tata usaha dan rumah tangga, staf subbagian tata usaha dan rumah tangga serta seluruh PPNPN PTA Gorontalo.
Selain kegiatan penandatangan perjanjian kontrak kinerja, juga dilakukan penyematan pin WBK pada PPNPN PTA Gorontalo. Sebab, pada tahun 2023 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berhasil meraih WBK. Pencapaian tersebut juga merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai termasuk PPNPN. Semoga PPNPN yang telah melakukan penandatanganan kontrak kinerja hari ini, kedepannya dapat meningkatkan kinerjanya dan membuat Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menjadi lebih baik lagi.

