logo

Panitia Daerah Wilayah Gorontalo Laksanakan Rapat Daerah Jelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on .

Ditulis oleh Siti Mariah Kibtiah on . Dilihat: 1705

Panitia Daerah Wilayah Gorontalo Laksanakan Rapat Daerah Jelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023

Gorontalo - Kamis, (09/11/2023), Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menghadiri Rapat Panitia Daerah dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 di wilayah Gorontalo.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 2099/KPT.W20-U/SK/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pembentukan Panitia Daerah Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Mahkamah Agung RI TA 2023.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo sekaligus Ketua Panitia Daerah, Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H. Abdullah S.H., M.H. yang bertindak sebagai Wakil Ketua Panitia Daerah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan panitia pusat dari Mahkamah Agung RI. 

Rapat ini diadakan dalam rangka pembahasan persiapan teknis terkait pelaksanaan ujian SKD beserta pembentukkan panitia-panitia per-sesi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang terdiri dari tiga jenis tes yang harus dilewati oleh para peserta, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, serta Tes Karakteristik Pribadi.

Dalam rangka menjaga integritas dalam pelaksanaan SKD ini, para peserta maupun panitia diharapkan memperhatikan dan mentaati tata tertib sesuai dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023, baik dalam hal ketepatan waktu hadir dan registrasi, tata cara berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan dari BKN, hingga apa saja yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa saat pelaksanaan SKD yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 11 November 2023 mendatang di Elmadinah Hotel Gorontalo yang terpisah ke dalam 5 sesi dengan peserta berjumlah 949 orang.

Selain itu, hadir pula dalam rapat ini Plh. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Harsono Pulu Rahman, S.H.I., M.H., Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Sumartin A.W Thaib, S.E. dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Irvan Umar S.Kom. (vd)

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022