logo

Visi Misi Pengadilan

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 5413

Visi dan Misi

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 Visi


Visi dan misi merupakan panduan yang memberikan pandangan dan arah ke depan sebagai dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mencapai sasaran atau target yang ditetapkan. Visi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang telah ditetapkan yaitu:

“TERWUJUDNYA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO YANG AGUNG”

Visi tersebut di atas, didasarkan pada visi Mahkamah Agung sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Berdasarkan visi tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai bagian dari Badan Peradilan yang ada di Indonesia wajib melaksanakan usaha-usaha perbaikan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung yang dimulai dari lingkungan internal.

Misi


Untuk mencapai visi tersebut di atas, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menetapkan misi yang sejalan dengan misi Mahkamah Agung RI yaitu:

1. menjaga kemandirian Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;
2. memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
3. meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo; dan
4. meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Penjelasan keempat misi tersebut dalam rangka mewujudkan PTA Gorontalo yang agung tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Syarat utama terselenggaranya suatu proses peradilan yang obyektif adalah adanya kemandirian lembaga yang menyelenggarakan peradilan, yaitu kemandirian Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai sebuah lembaga (kemandirian institusional), serta kemandirian hakim dalam menjalankan fungsinya (kemandirian individual/fungsional). Kedua syarat tersebut terkait erat dengan tujuan penyelenggaraan pengadilan yakni untuk menjamin adanya pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap manusia.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan tugas badan peradilan adalah menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan bagi PTA Gorontalo sebagai salah satu bagian dari badan peradilan untuk melakukan usaha-usaha perbaikan pelayanan bagi pencari keadilan dalam memperoleh keadilan.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan, PTA Gorontalo mendukung
    sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 disebutkan bahwa Mahkamah Agung menitikberatkan peningkatan kualitas kepemimpinan badan peradilan dengan membangun dan mengembangkan kompetensi teknis yudisial dan non-teknis yudisial (kepemimpinan dan manajerial).
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Kredibilitas dan transparansi merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan pencari keadilan kepada PTA Gorontalo. Upaya menjaga kredibilitas akan dilakukan dengan mengefektifkan sistem pembinaan, pengawasan, serta publikasi putusan-putusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, adanya pengelolaan organisasi yang terbuka, juga akan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Melalui keterbukaan informasi dan pelaporan internal, personil peradilan akan mendapatkan kejelasan mengenai jenjang karir, kesempatan pengembangan diri dengan pendidikan dan pelatihan, serta penghargaan ataupun hukuman yang mungkin mereka dapatkan. Terlaksananya prinsip transparansi, pemberian perlakuan yang setara, serta jaminan proses yang jujur dan adil, hanya dapat dicapai dengan usaha para personil peradilan untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya.

.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022