Sendi-Sendi Bernegara

Ditulis oleh Sabri on .

Ditulis oleh Sabri on . Dilihat: 963

Sendi-Sendi Bernegara

oleh Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

 

    Hari ini tanggal 29 Rabiul Awal adalah hari terakhir bulan yang lebih dikenal dengan bulan maulud Nabi. Meskipun telah berakhir, namun suasana perayaan maulud belum padam. Bahkan di PTA Gorontalo  memperingatinya dijadwalkan pada tanggal 12 Oktober 2024 atau ke 8  bulan Rabiul Akhir.

     Untuk menghormati bulan kelahiran nabi tersebut, penulis masih sekali lagi ingin menulis jejak dakwah perjuangan Rasulullah di Madinah wilayah Hijaz.

     Diawali dengan Hijrah (tahun pertama), membangun masjid Quba dan Nabawi, Al mu'akhat dan perjanjian formal antara Nabi SAW dengan penduduk Madinah (piagam Madinah) yang dilakukan dalam hitungan hari dan bulan karena rangkaian peristiwa bersejarah tersebut terjadi dalam tahun pertama hijriyah, adalah suatu peristiwa mustahil yang dapat dilakukan oleh manusia kecuali manusia itu pilihan Tuhan.

    Dengan demikian Rasulullah berhasil meletakkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan akidah tauhid(percaya ketuhanan), syari'ah(hukum) dan akhlaq(perilaku) saja tapi seluruh peri kehidupan dalam dimensi ketuhanan, kemanusiaan dan kealamsemestaan dan yang paling penting mengajarkan kepercayaan adanya kehidupan abadi setelah kehidupan dunia (akhirat).

    Rasulullah SAW telah meletakkan dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi terwujudnya masyarakat madani.

    Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber kepada Al-Quran dan Hadis.

    Pada masa Rasulullah SAW , penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW  selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala Negara (imam).

    Sebagai kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu sejalan dengan tuntunan dalam Al-Quran dan Hadis.

    Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.

Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar. antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya bermanfaat (takwa).

    Terakhir, Rasulullah juga membuat pasar di dekat Masjid Nabawi dengan tujuan untuk membangun perekonomian rakyat Madinah sekaligus sebagai sarana dakwah dan menyebarkan Islam.

Pasar dijalankan menggunakan perekonomian yang adil dan berdasarkan Islam sehingga adil untuk semua pedagang dan pembeli. Keberadaan pasar ini membuat Madinah menjadi jantung perekonomian negara Islam pertama.

    Meskipun bab dalam piagam Madinah tidak menyebut negara Islam, tetapi sendi-sendi berbangsa dan bernegara seluruhnya bernafas Islam, oleh karena itu dapat disimpulkan Madinah bisa disebut negara Islam pertama di dunia.

    Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali wa ashabibi wa sallim.