Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menghadiri Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap 1 Secara Daring
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Menghadiri Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap 1 Secara Daring

Foto : Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap 1 Secara Daring di Ruang Command Center PTA Gorontalo
Gorontalo - Senin, 13 Februari 2023 dimulai pukul 09.00 WITA. Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menghadiri rekonsiliasi akurasi data perkara peradilan agama tahun 2023 tahap 1 secara daring di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo Bapak Drs. H. Asrofi, S.H, M.H., Panitera PTA Gorontalo Bapak Drs. Hasani, S.H., Panitera Muda Banding, Para Panitera Pengganti, Staf Kepaniteraan Hukum dan Staf IT Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 525/DJA.3/HM.00/2/2023 tanggal 10 Februari 2023.
Adanya rekonsiliasi akurasi data perkara peradilan agama tahun 2023 tahap 1 ini didasari karena masih terdapat satuan kerja yang data perkaranya terdeteksi tidak akurat dan tidak melakukan validasi dengan tertib. Hal ini mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki tingkat rasio kesalahan yang tinggi.
Harapan dari kegiatan ini agar data pelaporan baik dari pengadilan agama tingkat pertama maupun tingkat banding valid dan dapat dipertanggungjawabkan ketika laporan tahunan Mahkamah Agung. Kegiatan rekonsiliasi tersebut berjalan dengan baik dan lancar hingga acara tanya jawab selesai dan acara ditutup dengan mengucapkan hamdallah.