Sekretaris Ditjen Badilag: Jabatan Bisa Diberikan, Kepercayaan Harus Diperjuangkan

Ditulis oleh febrin kamila salwa on .

Ditulis oleh febrin kamila salwa on . Dilihat: 41

Sekretaris Ditjen Badilag: Jabatan Bisa Diberikan, Kepercayaan Harus Diperjuangkan

Gorontalo – Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., mewakili Direktur Jenderal Badilag, memberikan [pembinaan kepada aparatur PTA Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo secara virtual, Rabu (7/10/2026).

Pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar bagi Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan secara terpusat di PTA Gorontalo dan diikuti oleh 35 peserta. Selain para peserta bimtek, pembinaan ini juga dihadiri Wakil Ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A., para Hakim Tinggi, pejabat dan aparatur PTA Gorontalo, serta para pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo yang mengikuti pembinaan secara virtual melalui Zoom dari Media Center satuan kerja masing-masing  

Dalam pembinaannya, Arief Hidayat mengingatkan para peserta untuk meluruskan niat dalam mengikuti bimtek. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk mempersiapkan aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Jabatan bisa diberikan, tetapi kepercayaan harus diperjuangkan dan dipertahankan setiap hari,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Panitera Pengganti memiliki posisi strategis dalam proses peradilan. Karena itu, tugas tersebut harus dijalankan dengan ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas.

Menurut Arief, integritas bukan hanya tentang tidak melakukan korupsi, tetapi juga tentang konsistensi melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang mengawasi.

“Apa yang kita katakan harus sama dengan apa yang kita lakukan,” ujarnya.

Pesan lain yang ditekankan adalah pelayanan prima. Aparatur pengadilan diminta memahami bahwa masyarakat datang ke pengadilan dengan berbagai persoalan dan tidak boleh dibebani lagi dengan pelayanan yang buruk.

“Ramah tidak berarti melanggar aturan. Kita bisa membantu tanpa memberikan perlakuan khusus, memberikan informasi tanpa membuka rahasia, dan tetap tegas dengan cara yang santun,” jelasnya.

Di hadapan seluruh peserta, Arief juga mengajak aparatur untuk tidak takut terhadap perubahan. Menurutnya, perkembangan teknologi, kebijakan, sistem kerja, dan harapan masyarakat menuntut lembaga peradilan untuk terus berbenah.

“Kalau ada yang lebih baik, mengapa tidak berubah?” katanya.

Ia menegaskan, perubahan bukan berarti meninggalkan seluruh hal yang lama, melainkan mempertahankan yang baik, memperbaiki yang kurang, dan meninggalkan kebiasaan yang sudah tidak relevan.

Pembinaan tersebut diharapkan menjadi penguatan bagi aparatur PTA Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayahnya untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (HR)