Isbat Wakaf Terpadu, Inovasi Kolaboratif PTA Gorontalo Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Ditulis oleh ridwan paramani on .

Ditulis oleh ridwan paramani on . Dilihat: 15

Isbat Wakaf Terpadu, Inovasi Kolaboratif PTA Gorontalo Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Gorontalo, 20 Agustus 2024 – Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, dilaksanakan Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf Terpadu Provinsi Gorontalo yang di selenggarakan di Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H. (WKPTA) Gorontalo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, serta para operator SIWAK dan KUA.

Rapat membahas penerapan model Isbat Wakaf Terpadu sebagai inovasi kolaboratif antara BPN, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama. Model tersebut diharapkan menjadi pilot project dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan, seperti masjid, musala, pesantren, dan tempat ibadah lainnya.

Dalam pembahasan teknis, disepakati perlunya rekonsiliasi data dan optimalisasi sistem SIWAK. Data Bimas Islam mencatat sebanyak 1.993 bidang tanah wakaf, terdiri atas 1.009 bidang bersertifikat dan 989 bidang belum bersertifikat, dengan target awal sebanyak 119 bidang untuk pelaksanaan isbat secara serentak.

Rapat juga menyepakati penyederhanaan persyaratan administrasi serta penguatan koordinasi lintas instansi. Seluruh pihak berkomitmen menjaga integritas proses dan sistem digital, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf tetap berjalan sesuai ketentuan hukum serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi aset wakaf di Provinsi Gorontalo.