Briefing Bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah Perkuat Komitmen Pengawasan yang Humanis
Briefing Bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah Perkuat Komitmen Pengawasan yang Humanis
Gorontalo – Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTA Gorontalo, Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., memimpin kegiatan Briefing Bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan briefing ini dilaksanakan sebagai pembekalan dan penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan pengawasan daerah pada satuan kerja di wilayah hukum PTA Gorontalo, dengan mengedepankan konsep supervisi yang humanis sebagai pendekatan utama dalam pembinaan hakim.
Dalam arahannya, Ketua PTA Gorontalo menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya bertujuan menemukan kekurangan atau kesalahan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang mampu memberikan solusi dan mendorong peningkatan kualitas kinerja satuan kerja. Oleh karena itu, setiap Hakim Tinggi Pengawas Daerah diharapkan melaksanakan tugas secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas, dengan mengedepankan pendekatan yang dialogis, empatik, dan solutif.

Selaras dengan materi yang disampaikan Wakil Ketua PTA Gorontalo, supervisi yang humanis mengedepankan prinsip mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian, mengidentifikasi akar permasalahan secara objektif, memberikan solusi dan pendampingan, menyampaikan umpan balik yang membangun, serta memberikan apresiasi atas setiap keberhasilan yang dicapai. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan, menciptakan komunikasi yang konstruktif, serta menghasilkan pembinaan yang berkelanjutan.

Selain itu, para Hakim Tinggi diingatkan agar dalam melaksanakan pengawasan menerapkan coaching berbasis data kinerja, dengan memperhatikan indikator seperti jumlah perkara yang diputus, rata-rata lama penyelesaian perkara, ketepatan minutasi, kepatuhan pengisian SIPP, tingkat keberhasilan mediasi, rasio putusan banding, serta hasil temuan pengawasan beserta tindak lanjutnya. Pengawasan yang didukung oleh data akan menghasilkan pembinaan yang lebih objektif, terukur, dan tepat sasaran.
Briefing ini juga menegaskan peran Hakim Tinggi sebagai pembina teknis yudisial melalui pelaksanaan coaching, mentoring, dan sharing knowledge. Melalui coaching, Hakim Tinggi berperan sebagai fasilitator yang membantu hakim menemukan solusi secara mandiri, sedangkan mentoring menjadi sarana berbagi pengalaman, memberikan arahan, serta membangun budaya pembelajaran yang berkesinambungan demi meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh Hakim Tinggi Pengawas Daerah memiliki kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mampu memberikan pembinaan yang humanis, efektif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan di wilayah hukum PTA Gorontalo diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.