PENGUCAPAN DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2003

PENGUCAPAN DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS

PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

(Foto: para Hakim Tinggi Menandatangi Pakta Integritas dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo)

 

Gorontalo - pada hari Jumat tanggal 7 Oktober bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional di bagian Kepaniteraan dan Kesekretaritan, serta Staf Pelaksana Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan diawali dengan pengucapan dari isi Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pacta Integritas dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.. 

 

(Foto: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan pembinaan)

 

 “yang terpenting adalah benar benar bisa terwujud dalam setiap hari, integritas jangan hanya dipahami sebagai tidak menerima suap tetapi konsisten apa yang telak kita ucapkan, kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan itulah integritas” kata Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam pembinaannya terkait dengan pakta integritas.

 

(Foto: Foto bersama Ketua dan para Hakim Tinggi yang telah menandatangani Pakta Integritas)

 

Pembaharuan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu wujud untuk menjaga integritas seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI, mulai dari Mahkamah Agung RI sampai seluruh pegawai dari empat lingkungan peradilan dibawahnya. (f)