PTA GORONTALO LAKSANAKAN MONEV PENGAWASAN DAERAH DAN PEMBINAAN DI PENGADILAN MARISA
PTA GORONTALO LAKSANAKAN MONEV PENGAWASAN DAERAH DAN PEMBINAAN DI PENGADILAN MARISA

MARISA, 26 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Daerah Triwulan II yang dirangkaikan dengan kegiatan pembinaan di Pengadilan Agama Marisa. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juni 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan guna memastikan optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, serta implementasi prinsip-prinsip integritas di lingkungan Pengadilan Agama Marisa.
Tim Monitoring Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dipimpin langsung oleh Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., didampingi Sekretaris PTA Gorontalo, Harsono Hamzah, S.Ag., M.H. Monev dilaksanakan secara komprehensif terhadap seluruh bidang, meliputi kepaniteraan, kesekretariatan, administrasi perkara, administrasi umum, pengelolaan keuangan, kepegawaian, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Proses evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pencocokan data, serta diskusi langsung dengan penanggung jawab pada masing-masing bagian guna memastikan pelaksanaan tugas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengidentifikasi area yang masih memerlukan penyempurnaan.
Memasuki hari kedua pelaksanaan Monev Pengawasan Daerah Triwulan II, PTA Gorontalo menggelar kegiatan pembinaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Marisa yang diikuti seluruh hakim, PNS, dan PPPK. Pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., didampingi Sekretaris PTA Gorontalo, Harsono Hamzah, S.Ag., M.H., dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., beserta seluruh aparatur dalam suasana penuh keakraban dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan

Dalam arahannya, Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata bertujuan untuk menemukan kekurangan, melainkan sebagai instrumen pembinaan guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. "Kita harus menjadikan pengawasan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Setiap temuan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Integritas, disiplin, dan profesionalisme harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas, karena kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dibangun dari kualitas pelayanan yang kita berikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua PTA Gorontalo mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kekompakan, memperkuat sinergi antarbidang, serta mengedepankan semangat melayani. Menurutnya, keberhasilan sebuah satuan kerja tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai dasar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Daerah Triwulan II ini, PTA Gorontalo berharap seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya kerja yang disiplin dan berintegritas, serta mewujudkan badan peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.