Apel Pagi : Berikan Pembinaan Kepada Staf yang Masih Muda dan Hadir Tepat Waktu
GORONTALO (Senin, 6/6), “Marilah kita senantiasa bersyukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat yang telah diberikan, sehingga kita masih bisa beraktivitas pada hari ini dalam keadaan sehat dan semangat setelah menikmati libur selama dua hari ”, hal itu disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Drs. Khaeril R, M.H. dihadapan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam pembinaan pada kegiatan apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin. Selain itu, beliau juga menyampaikan hal-hal penting antara lain sebagai berikut :
- Bagi bapak ibu yang tidak masuk kantor karena alasan sakit tidak cukup hanya dengan surat pemberitahuan sakit kepada atasan, akan tetapi harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, apabila masih perlu perpanjangan waktu untuk pengobatan supaya mengajukan cuti sakit;
- Untuk diketahui pula bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, izin tidak masuk kantor tidak diperkenankan lagi, tapi dapat mengajukan cuti tahunan meskipun hanya 1 hari, surat izin hanya berlaku untuk izin keluar kantor pada jam-jam dinas di luar jam istirahat. Sebelum beristirahat siang supaya mengisi daftar jam keluar dan jam kembali hadir setelah istirahat, serta agar diusahakan kembali hadir tepat waktu;
- Para pejabat supaya memberikan pembinaan kepada staf masing-masing terutama kepada para staf yang masih muda tentang etika berinteraksi antar sesama pegawai; etika ketika menghadap atasan agar duduk dulu di tempat duduk yang telah disiapkan baru menyampaikan maksud dan tujuannya; ketika meletakkan surat di meja atasan untuk ditandatangani atau untuk dikoreksi oleh atasan yang bersangkutan agar diletakkan di atas meja sebelah kanan, dan ketika surat tersebut sudah ditandatangani atau dikoreksi, oleh atasan surat tersebut akan diletakkan di atas meja sebelah kiri;
- Kepada pegawai baru yang mutasi Misbar ( melimpah ) dari instansi luar Mahkamah Agung agar segera beradaptasi dengan lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, jangan hendaknya melimpah ke Mahkamah Agung hanya semata-mata karena ingin memperoleh remunerasi yang lebih tinggi, tapi hendaknya untuk meningkatkan kinerja pengabdian kepada negara.
