KPTA Gorontalo : Implementasi Zona Integritas Bukan Hanya Pada Saat Penilaian Saja

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2505

KPTA Gorontalo : Implementasi Zona Integritas Bukan Hanya Pada Saat Penilaian Saja




MARISA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo  Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Marisa  pada Kamis (12/5). Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09:00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Marisa serta Tim Pengawas Daerah PTA Gorontalo yang tengah melakukan pengawasan di PA Marisa sejak tanggal 11 sampai 13 Mei 2022.

 

Dalam pembinaannya KPTA Gorontalo menekankan pentingnya perubahan pola pikir, peningkatan kompetensi dan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat melahirkan inovasi-inovasi yang benar-benar dibutuhkan oleh unit kerja. KPTA Gorontalo juga meminta agar jangan biasakan langsung mengutip kebijakan yang pernah ada tanpa melihat apakah kebijakan tersebut dapat menyelesaikan masalah yang ada di unit kerja dan telah sesuai dengan regulasi yang ada. Pada kesempatan tersebut, KPTA Gorontalo juga memberikan pembinaan terkait pembangunan zona integritas. “Zona Integritas harus disertakan dalam birokrasi serta dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari, bukan saja sewaktu-waktu ada penilaian” tegas KPTA Gorontalo. Kegiatan pembinaan tersebut berakhir pada pukul 11:30 WITA.